AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekolah menjadi pusat literasi digital.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perpustakaan tidak hanya menjadi tempat menyimpan buku, tetapi juga motor kecerdasan siswa.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menegaskan bahwa transformasi ini diperkuat oleh payung hukum terbaru, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2024. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban literasi bagi peserta didik.
“Kota Bontang telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Salah satu poin pentingnya adalah mendorong setiap siswa untuk membaca minimal tiga buku setiap tahun,” ujar Retno saat membuka Bimtek di Gedung Mini Teater, Selasa (5/5/2026) lalu.
Namun, Retno mengakui bahwa ambisi tersebut menghadapi tantangan besar di lapangan, terutama terkait manajemen SDM. Saat ini, banyak perpustakaan sekolah yang belum dikelola secara maksimal karena faktor tenaga pengelola yang tidak fokus.
“Tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan tenaga pustakawan. Sebagian besar masih bersifat rangkap tugas, sehingga belum dapat fokus secara optimal,” timpalnya.
Sebagai solusi, Retno juga mendorong adanya perubahan kebijakan dalam rekrutmen pegawai di lingkungan sekolah. Ia berharap ada spesialisasi khusus agar perpustakaan dikelola oleh ahlinya.
“Kami berharap ke depan dapat dibuka formasi khusus pustakawan agar pengelolaan perpustakaan menjadi lebih profesional,” tambahnya.
Selain urusan SDM, DPK juga mengejar standarisasi melalui akreditasi. Menurut Retno, akreditasi adalah kunci agar kegiatan literasi harian di sekolah memiliki dampak nyata dan terukur.
“Untuk meningkatkan kualitas dan dampaknya terhadap kecerdasan peserta didik, diperlukan dukungan melalui akreditasi perpustakaan. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.






