16 Tahun Habiskan Anggaran Rp311 Miliar, Bendungan Marangkayu Tak Kunjung Berfungsi

AksaraKaltim – Terik matahari terasa perih menyentuh kulit saat awak media AksaraKaltim.id menyambangi lokasi Bendungan Marangkayu, di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Bendungan yang dibangun sejak 2007 tersebut tahun ini genap berusia 16 tahun. Namun hingga kini tak kunjung difungsikan.

Bendungan Marangkayu berada di kawasan yang dulunya perkebunan dan area sawah warga serta wilayah perusahaan seluas 678 hektare. Saat ini kondisi bendungan tersebut tampak tidak terawat. Bagian dinding bendungan penuh noda hitam, menyerupai lumut. Tak hanya itu, di bagian lantai pun juga terdapat kepingan rumputan liar yang membentuk sebuah pulau. Berbagai coretan tangan seperti ‘Septuy’ dan nama lain juga tampak jelas.

Berbeda dengan salah satu badan bendungan yang bertuliskan “Bendungan Marangkayu” sepertinya baru dilakukan pengecatan ulang. Termasuk bagian jembatan penghubung yang membentang di atas bendungan.

Untuk menuju ke lokasi Bendungan Marangkayu cukup mudah, bisa diakses menggunakan kendaraan roda empat atau dua. Lokasinya tepat di Kilometer 10, RT 22, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Namun saat ini untuk memasuki area kawasan bendungan tidak mudah. Warga sekitar memasang sebuah portal terbuat dari kayu pada akses jalan utama menuju tubuh bendungan. Dari portal tersebut jarak ke bendungan hanya berkisar satu kilometer.

“Ini sudah bendungannya,” kata Pattenre (55) salah satu warga yang mendampingi awak media ke Bendungan Marangkayu. Selasa (19/09/2023).

Bendungan Marangkayu tak kunjung difungsikan

“Saya berkebun saja sekarang, sama apa yang bisa dikerjakan ya diambil. Katanya tahun ini bendungan selesai. Tapi bagaimana mau jadi kalau ada yang belum selesai dibayar (ganti rugi lahan,red). Termasuk punya saya,” kata Thamrin, sembari menghisap rokok yang terselip di antara jari-jari tangan kanannya.

Thamrin (51) warga RT 22 Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu menuturkan, hingga saat ini dirinya bersama Masyarakat Desa Sebuntal yang lain, masih menunggu kepastian, kapan bendungan tersebut bisa difungsikan.

Hampir 100 persen mata pencaharian masyarakat Desa Sebuntal adalah bertani dan berkebun. Dua aktivitas tersebut sangat membutuhkan pasokan air. Sehingga kehadiran Bendungan Marangkayu sangat dinantikan.

Tadinya, sebelum lahannya dibeli pemerintah untuk dibangun kawasan bendungan Marangkayu, Thamrin biasanya mengurusi sawahnya seluas 4 hektare, tapi saat ini ia mengurusi kebun sawit miliknya yang berada di lokasi lain sembari bekerja serabutan.

Serupa dengan Yonatan (55), ia menantikan kepastian kapan tanggul air tersebut bisa difungsikan untuk mengairi sawah petani, sehingga panen padi petani di Desa Sebuntal bisa lebih maksimal. Selama ini, pengairan sawah hanya mengandalkan irigasi desa dan tadah hujan.

“Ada 90 persen masyarakat disini bekerja sebagai petani. Berharap sekali bendungan yang di atas (Bendungan Marangkayu,red) bisa segera kami digunakan. Saya yakin bendungan itu bisa digunakan, meski belum tahu kapan difungsikan” harapnya, saat ditemui Selasa (19/09/2023).

Bendungan Marangkayu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadangkan harus rampung pada 2024 mendatang. Bangunan bendungan ini masuk dalam wilayah empat desa di Kecamatan Marangkayu. Yakni Desa Sebuntal, Makarti, Bunga Putih dan Semangko.

Menurut informasi Kades Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Herman, ada dua RT di wilayahnya yang masuk dalam area Bendungan Marangkayu. Yakni RT 20 dan RT 22 (lokasi bendungan utama, red).

Camat Marangkayu, Ambo Dalle dikonfirmasi juga mengaku tidak tahu kapan persisnya bendungan tersebut akan difungsikan. Ia tidak menampik jika dirinya kerap didatangi masyarakat yang mempertanyakan kepastian operasional bendungan Marangkayu. Bahkan kelompok masyarakat berencana ingin menemui Bupati Kukar secara langsung.

Sayangnya, kata Ambo, sejauh ini peran Kecamatan Marangkayu hanya bisa menampung dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Termasuk memfasilitasi pihak BWS dan instansi terkait jika berkunjung ke Marangkayu. Sementara untuk membahas hal teknis itu bukan kewenangan kecamatan. Ia juga menyayangkan kenapa sampai kini bendungan itu belum juga rampung mengingat tanggul air itu masuk dalam PSN.

“Sebenarnya saya salut sama Marangkayu bisa punya bendungan sebesar itu. Semangat warga juga masih tinggi menunggu bendungan itu. Belum lagi airnya kan bisa untuk dialirkan ke Bontang juga (sebagai air baku,red). Sayangnya masih belum bisa digunakan,” ucapnya.

Anggaran terpakai sudah Rp311 miliar

Sementara itu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan IV Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI, Zulaidi mengatakan proses pembangunan bendungan Marangkayu sudah dimulai sejak tahun 2007. Awal dilakukan pembangunan jalur irigasi untuk dua desa, Sebuntal dan Semangko di Kecamatan Marangkayu dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar.

Namun proses pengerjaan itu tidak berjalan mulus karena ada penolakan dari masyarakat setempat. Akibatnya dana yang terserap hanya Rp 1,4 miliar.

“Sudah pengerjaan fisik saat itu. Berjalannya waktu, karena pembangunan itu tidak mulus jadi tidak lagi dianggarkan di tahun selanjutnya,” terang Zulaidi, Selasa (26/9/2023) saat ditemui di Kantor BWS Kalimantan IV.

Kemudian pada tahun 2009, Bidang Konservasi BWS Kalimantan IV menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Bendungan Marangkayu.

Di tahun yang sama juga Pemprov Kaltim juga mengucurkan anggaran untuk proyek tersebut. Pemprov Kaltim memulai untuk pengerjaan di tahun 2009. Sementara BWS Kalimantan IV mulai melakukan pengerjaan masuk tahun 2010 sampai 2013.

Masih di tahun 2010 antara Kementerian PUPR dengan Pemprov Kaltim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menyelesaikan bendungan tersebut secara bersama-sama. Antara Pemprov Kaltim dan BWS Kalimantan IV masing-masing memiliki tugas untuk pembangunan Bendungan Marangkayu.

Dalam MoU itu secara garis besar mana Pemprov Kaltim memiliki tugas menyelesaikan tubuh bendungan dengan ukuran panjang 803 meter, dengan tinggi tubuh bendungan mencapai 14 meter.

Kemudian BWS Kalimantan IV bertugas melakukan penyelesaian bangunan pelimpah atau Spillway. Pengerjaan ini mulai dikerjaan pada tahun 2011 dan berhasil dirampungkan pada 2013 lampau. Tapi tidak dijelaskan secara detail berapa besaran dana digelontorkan. Untuk pembangunan tanggul air di Desa sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Mulai dari tahun 2009 sampai 2013.

“Saya lupa anggarannya (nominal,red). Sementara untuk Pemkab Kukar mendapat bagian mengenai pembebasan lahan warga, provinsi tubuh bendungan dan kami BWS spillway nya,” kata Zulaidi.

Dari data yang diterima pada Selasa (03/10/2023) dari Zulaidi, pada tahun 2009 silam. Anggaran yang dikucurkan melalui APBN untuk lanjutan pembangunan (kontruksi). Dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (persero) wilayah V Kalimantan. Dengan addendum kontrak terakhir HK.02.03/ADM-I/SNVT-KONSV/143-AIR/2008 pada tanggal 11 Agustus 2009. Nilai addendum kontak terakhir senilai Rp5.359.750.000,00, realisasi pengerjaan fisik 100 persen.

Masih dari data yang diterima, anggaran yang digelontorkan melalui APBD untuk pembangunan Bendungan Marangkayu (pekerjaan bangunan pengelak dan Cover Dam) juga dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (persero) wilayah V Kalimantan. Dengan addendum kontrak terakhir 602/Bid-SDA/KPA/394/IV/2009 pada tanggal 28 April 2009. Nilai addendum kontak terakhir sejumlah Rp 13.032.468.000,00 dan realisasi pengerjaan 100 persen.

Seingat Zulaidi sejak awal BWS Kalimantan IV menangani Bendungan Marangkayu. Anggaran yang sudah keluarkan untuk bendungan itu sekira Rp 62 miliar terhitung dari tahun 2007 sampai 2013.

“Dari BWS Rp 62 miliar sekian. Kalau Pemprov Kaltim sekira Rp 200an miliar. Kalau ditotal itu sudah Rp 300-an miliar untuk pembangunan Bendungan Marangkayu,” jelasnya.

Zulaidi memaparkan daya tampung Bendungan Marangkayu mencapai 12 juta meter kubik. Penggenangan bendungan nanti akan terbagi menjadi dua tahap. Penggenangan tahap pertama akan dilakukan pada pertengahan tahun 2024. Dengan kapasitas air mencapai empat juta meter kubik dengan luasan lahan 185 hektare. Untuk tahap penyempurnaan Bendungan Marangkayu sampai pada penggenangan tahap satu. BWS Kalimantan IV telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 177 miliar pada tahun 2023 hingga tahun 2024 mendatang.

Sementara untuk waktu pengairan bendungan tahap kedua masih belum bisa dipastikan. Karena masih terkendalanya persoalan lahan yang terdapat sumur Migas milik Pertamina.

Kata Zulaidi, sesuai surat dari Kementerian ESDM yang diterima. Dari tahun 2018 sampai 2022 mereka ditawarkan beberapa pilihan untuk sumur Migas tersebut. Mulai dari peninggian sumur, pembuatan tanggul dan relokasi sumur Migas. Dengan biaya mencapai Rp 400 miliar kala itu. Sementara dari tahun 2018 sampai 2022 mereka tidak ada kegiatan untuk Bendungan Marangkayu.

Di sisi lain pada tahun 2022 sumur Migas tersebut dinilai sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi saat masih dikelola oleh Virginia Indonesia Company (VICO) hal ini berdasarkan surat Kementerian ESDM yang mereka terima. Namun sekarang sumur dikelola oleh Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) dan kembali difungsikan.

“Tahun ini (2023,red) kembali dianggarkan Rp 16 miliar untuk penyempurnaan dan penyelesaian bendungan yang kurang, sisanya di tahun 2024. Sampai 2024, total keseluruhan Rp 177 miliar sudah dianggarkan bersumber dari APBN. Maksimal penggenangan tahap satu Juni tahun depan (2024,red). Kalau tahap dua mekanismenya (penggenangan) masih panjang prosesnya. Marangkayu (bendungan,red) ini merupakan proyek terlama,” bebernya.

Selain untuk irigasi sawah petani di Desa Sebuntal dan Semangko, Air di Bendungan Marangkayu juga diperuntukkan air baku bagi Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Bontang. Dengan kapasitas air mencapai 450 liter per detik. Rincian 200 liter perdetik untuk Muara Badak dan 250 liter per detik untuk Bontang.

Berdasarkan data yang diterima dari Zulaidi, realisasi pembayaran kontrak pembangunan Bendungan Marangkayu pada Dinas PU Provinsi Kaltim sampai dengan triwulan III tahun 2023 per 25 Agustus mencapai Rp 311 miliar. Rincian dari sumber APBN senilai 93 miliar dan APBD 218 miliar. Jika dipresentasikan 61,15 persen.

Dengan nilai kontrak keseluruhan Rp509 miliar. Dirincikan Rp283 miliar bersumber dari APBN dan bersumber dari APBD Rp 226 miliar.

“Itu nilai dari tahun 2007 sampai 2024. Baik bersumber dari APBD maupun APBN. Untuk APBN tahun 2023 sampai 2024 dengan anggaran multi years, dengan kontrak sebesar Rp177 miliar. Untuk penyelesaian Bendungan Marangkayu, termasuk penataan kawasan dan landscape. Untuk nilai Rp311 miliar total penyerapan dari tahun 2007 sampai 2023 bersumber APBD dan APBN,” tandasnya.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ketika dikonfirmasi terkait besarnya anggaran pembangunan bendungan Marangkayu, enggan berkomentar banyak. Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono mengatakan pembangunan Bendungan Marangkayu antara lain bersumber dari dana APBD Pemprov Kaltim. Sebagaimana dimuat dalam LHP BPK pada LHP Nomor 20.A/LHP/XIX.SMD/V/2022 pada tanggal 20 Mei 2020. Kemudian LHP Nomor 22.a/LHPXIX.SMD/VI/2020 tanggal 20 Juni 2020.

“Untuk jumlah anggaran dan realisasi yang bersumber dari APBN dan APBD silahkan dikoorninasikan kepada instansi terkait, atau pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan,” katanya singkat.

Print Friendly, PDF & Email