Serapan Anggaran 31 OPD Bontang Baru Capai 37 Persen, Rustam Sebut Kinerja Lambat

AksaraKaltim – Kinerja OPD di lingkup Pemkot Bontang dalam menyerap APBD murni 2024 dinilai Komisi II DPRD Bontang lambat.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan saat ini saja sudah masuk pembahasan APBD perubahan 2024.

Artinya pengesahan APBD perubahan untuk Kota Bontang bakal disahkan.

Dikalkulasikan, serapan OPD secara keseluruhan terhadap APBD murni bahkan masih di bawah angka 40 persen.

BACA JUGA:  Per Agustus Kasus HIV/AIDS di Bontang Tembus 584 Kasus, Maming: Upaya Pencegahan Kuncinya

“Kalkulasi seluruh OPD yang ada. Baru di angka 37 persen serapan anggaran. Saya nilai sangat lambat,” ucapnya saat dihubungi.

Hal ini pun sangat disayangkan Rustam. Menurutnya, seharusnya OPD bisa memaksimalkan serapan anggaran yang ada.

Kata Rustam, nominal anggaran yang baru terserap diperkirakan baru sekitar Rp1,3 triliun. Sedangkan APBD Bontang diketahui berada diangkat Rp2,4 triliun.

BACA JUGA:  BW Dorong Pemkot Bontang Buat Perwali Bagi PNS Terlibat Narkoba, Sanksi Tunda Gaji Enam Bulan

Sementara APBD perubahan diprediksi bisa melebihi Rp3,3 triliun.

Politikus Golkar tersebut pun mendorong OPD lebih memaksimalkan lagi serapan anggarannya. Guna menghindari SILPA dalam jumlah yang besar.

“Bisa saja perubahan lebih dari Rp3,3 triliun. Sangat memungkinkan malah,” ucapnya.

Sampai berita ini ditulis AksaraKaltim.id, masih berupaya mengkonfirmasi Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731