DPRD Sebut Kompensasi untuk Masyarakat Transmigrasi PPU Harus Memadai dan Tepat Sasaran

AksaraKaltim – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti pentingnya pemberian kompensasi yang memadai dan sesuai kebutuhan bagi masyarakat transmigrasi yang telah menguasai lahan selama puluhan tahun.

Ia menegaskan, penggantian lahan harus mempertimbangkan aksesibilitas dan tidak membuat masyarakat merasa dirugikan akibat proyek strategis nasional yang sedang berjalan.

“Kalau saya sebagai warga transmigrasi yang sudah menguasai lahan puluhan tahun, tentunya saya berharap lahan yang saya punyai itu ke depannya memiliki akses jalan yang cukup,” ujar Thohiron, menekankan pentingnya infrastruktur yang memadai bagi masyarakat terdampak.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu keluhan utama masyarakat transmigrasi adalah jarak lahan pengganti yang seringkali lebih jauh dari lokasi awal mereka. Hal ini tidak hanya mempersulit kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat menghambat aktivitas ekonomi mereka.

“Namun, ketika masa proyek datang, masyarakat malah dipindahkan lebih jauh lagi, sehingga kompensasi yang diberikan harus benar-benar memadai agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” tegasnya.

Menurut Thohiron, lahan yang telah dikuasai masyarakat transmigrasi selama puluhan tahun tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi sumber penghidupan mereka.

Oleh karena itu, kompensasi berupa lahan pengganti harus benar-benar mempertimbangkan aspek-aspek ini, termasuk ketersediaan akses jalan, jarak ke fasilitas umum, dan potensi ekonomi dari lahan baru tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan dialog dalam proses kompensasi lahan. Pemerintah, kata Thohiron, perlu melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lahan pengganti agar solusi yang diberikan benar-benar memenuhi kebutuhan mereka. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email