Distribusi Gas Melon di PPU, Ishaq Rahman Minta Aparat Tindak Tegas Jika Terdapat Agen Nakal

AksaraKaltim – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama permasalahan dalam distribusi gas elpiji di wilayahnya adalah ketidaktegasan pihak penegak hukum dalam menindak pangkalan dan agen yang tidak mematuhi aturan.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi di lapangan kerap dibiarkan tanpa konsekuensi yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan regulasi.

“Dinas juga bingung sih karena di lapangan itu ternyata banyak pihak yang nakal,” ujar Ishaq.

BACA JUGA:  Anggota DPRD PPU Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional

Ia menambahkan bahwa perilaku tidak sesuai aturan dari beberapa pangkalan dan agen menjadi tantangan besar dalam upaya memastikan distribusi gas melon berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Pangkalan dan agen-agen nakal, tapi enggak ada ketegasan dari pihak penegak hukum dalam menindak mereka. Enggak ada sanksi tegas untuk yang nakal,” lanjutnya.

Ishaq menyoroti pentingnya peran penegak hukum dalam menciptakan efek jera bagi pelanggar aturan distribusi gas.

BACA JUGA:  DPRD PPU Minta OPD Maksimalkan Anggaran Sesuai Regulasi

Ia menyebutkan bahwa Dinas terkait sebenarnya telah mengupayakan berbagai langkah untuk menertibkan pelanggaran, namun tanpa dukungan penegakan hukum yang tegas, upaya tersebut sering kali tidak membuahkan hasil yang signifikan.

“Dinas sebenarnya menginginkan ada tindakan yang bisa memberi efek jera bagi mereka yang melanggar aturan,” katanya.

Permasalahan ini, menurut Ishaq, tidak hanya berdampak pada ketidakefisienan distribusi gas, tetapi juga memengaruhi masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat.

BACA JUGA:  PPU Perkuat Pembangunan Infrastruktur untuk Dukung IKN

Ia menjelaskan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga gas yang terjadi di tingkat konsumen sering kali berakar dari praktik-praktik tidak sesuai aturan di tingkat pangkalan dan agen. (Adv)