AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang melakukan akuisisi arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti mengatakan, akuisisi arsip merupakan suatu upaya penyelamatan arsip penting.
Akuisisi arsip bisa dilakukan apabila OPD tersebut bisa mengelola arsip yang ada di masing-masing dinas dengan baik dan benar.
“Bisa dibilang BPKAD sudah melakukan manajemen kearsipan dengan baik dan benar,” ucapnya saat memberikan sambutan, Senin (21/11/2022).
Untuk melakukan akuisisi arsip, peran penting setiap kepala dinas di lingkup kerja Pemkot Bontang sangat berperan besar. Retno memiliki harapan, OPD lain ke depannya bisa mengikuti jejak yang dilakukan oleh BPKAD Bontang.
Retno menyebut, pengelolaan arsip bukan hal mudah. Apalagi, berkas yang harus diakuisisi merupakan arsip kacau. Tentu saja diperlukan orang yang benar-benar teliti.
“Untuk mengelola arsip, selain diperlukan sumber dana, Sumber Daya Manusia (SDM) juga sangat penting. Minimal khusus ada 1 orang yang fokus mengurus arsip. OPD lain juga bisa asal mau komitmen,” ucapnya.
Sementara, Kepala BPKAD Bontang Soni Suwito menyampaikan, ada sekitar 49 bundel arsip yang diserahkan atau diakuisisi oleh DPK. Berkas tersebut merupakan arsip keuangan dan aset pada tahun 2016 lalu.
“Karena itu berkas penting makanya kami serahkan ke sini biar aman,” pungkasnya. (Adv)