AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang menggelar Fumigasi. Fumigasi sendiri adalah pemeliharaan secara berkala arsip daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 3-6 November 2022. Dengan adanya Fumigasi ini maka aktifitas di DPK Bontang, baik itu layanan kearsipan dan layanan perpustakaan untuk sementara di tutup.
Fumigasi sangatlah penting untuk memberikan jaminan rasa aman kepada pengguna arsip dan pemustaka. Karena arsip dan bahan pustaka yang ada di DPK bisa terbebas dari organisme dan mikroorganisme. Sehingga dapat merusak arsip dan bahan pustaka. Bahkan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi para pengguna arsip dan pemustaka.
“Jadi Fumigasi ini memang rutin dan wajib setiap tahun. Tujuannya untuk menghindari kerusakan terhadap buku dan arsip penting yang ada di sini,” ucap Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, Jumat (4/11/2022).
Adanya Fumigasi juga menjadi salah satu penilaian dari Kepala Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI). Seberapa perdulinya daerah dalam menjaga dan merawat arsip dan buku di perpustakaan. DPK Bontang sendiri rutin melakukan perawatan buku dan arsip sebanyak 2 kali dalam setahun.
“Dalam setahun itu minimal harus Fumigasi 1 kali,” kata dia.
Dari informasi yang dihimpun, adapun cara Fumigasi adalah sebagai berikut:
1. Persiapan fumigasi
Arsip mana yang akan di fumigasi akan di pilih. Selain memilih arsip pastikan ruangan tempat fumigasi tertutup rapat. Jauhkan barang-barang, makanan, minuman dan hewan peliharaan dari ruangan fumigasi.
2. Pelaksanaan
Arsip yang telah di pilih, kemudian akan di masukan kedalam plastik dan di lakukan fumigasi.
3. Purna Fumigasi
Fumigasi dilakukan beberapa hari. Biarkan obat membunuh hama, bakteri, jamur dan hal-hal yang merugikan lainnya.
4. Evaluasi Fumigasi
Setelah selesai di lakukan evaluasi. Apakah ada yang berlum terfumgasi. Agar Anda tidak kehilangan arsip berharga, lakukanlah fumigasi, baik pada arsip maupun ruangannya. (Adv)