Kadisdikbud Kutim Dampingi Bupati Tinjau Pelaksanaan MPLS

AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kutim memonitor pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dari jenjang TK, SD hingga SMP.

Disdik Kutim bersama Bupati Ardiansyah memonitor sejumlah kegiatan MPLS di berbagai jenjang pendidikan untuk tahun ajaran 2023/2024. Mulai dari TK, SD hingga SMP. Pemantauan pertama ini dimulai pada Senin (10/7//2023).

“Jadi hari pertama pelaksanaan MPLS, saya mendampingi bapak bupati dan bunda PAUD melakukan kunjungan ke berbagai jenjang pendidikan,” ucap Kadisdik Kutim, Mulyono pada Rabu (12/7/2023).

Dia mengungkapkan waktu pelaksanaan MPLS di tiap sekolah, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, contohnya, untuk siswa yang baru masuk di kelas 1 SD kegiatan MPLS berlangsung selama dua minggu. Disdik Kutim akan terus memonitor.

BACA JUGA:  Panen Semangka 75 Ton, Bupati Kutim Apresiasi Kinerja Poktan

“Untuk kelas dua selama seminggu dan untuk kelas 3 ke atas MPLS berlangsung selama tiga hari,” ungkapnya.

Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikbud Ristek) yang meminta setiap daerah untuk menerapkan proses belajar yang menyenangkan terutama di jenjang transisi PAUD ke SD.

Dalam prakteknya setiap guru harus bisa membuat suasana belajar yang menyenangkan termasuk sistem belajarnya juga ada sedikit perubahan. “Yang terpenting tidak ada lagi kewajiban harus bisa baca tulis dan berhitung (calistung) terutama untuk anak didik baru,” ujarnya.

BACA JUGA:  Disdikbud Kutim Ingatkan Orang Tua Tak Tuntut Anak Bisa Calistung saat Masuk SD

Dia menambahkan, pengenalan calistung khususnya untuk anak didik baru, setiap sekolah bisa di lakukan dengan suasana pembelajaran yang menyenangkan dan berkesan, akan menarik minat peserta didik untuk terlibat secara aktif, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai maksimal.

“Ini tidak boleh di paksa untuk sudah bisa calistung, termasuk misalnya di kelas dua belum bisa, kita masih berikan toleransi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Kutim Gelar Lomba Tradisional, Total Hadiah Rp60 Juta

Sebelumnya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, MPLS harus dijalankan dengan konsep menyenangkan. Pasalnya arahan dari kementerian transisi murid TK ke SD tidak diwajibkan untuk bisa baca dan menulis. Tetapi guru harus membuat suasana belajar yang menyenangkan.

“Kepada guru-guru manfaatkan masa transisi anak didik ini dengan sebaik-baiknya. Dinas pun harus selalu melakukan monitoring dilapangkan,” pesannya. (Adv)