AksaraKaltim – Pemkot Bontang menggelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di halaman Pendopo Rujab Wali Kota, Selasa (27/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun terdapat sebanyak 145 kendaraan yang diuji emisi. Baik dengan BBM jenis solar dan pertalite. Untuk jenis kendaraan yang diuji maksimal dengan usia keluaran 2018.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan Bontang merupakan kota industri yang mana aktivitas kegiatannya menghasilkan emisi. Selain emisi dari sektor industri, emisi juga dihasilkan dari kendaraan bermotor.
Menyikapi masalah polusi udara di perkotaan terkhusus emisi kendaraan bermotor, maka perlu dilakukan pemantauan pada kualitas emisi kendaraan bermotor.
Dengan melakukan uji emisi, diharapkan dapat mengurangi atau mencegah pencemaran udara yang disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Selain itu masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar.
“Sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” terangnya, Senin (27/6/2023).
Ia menilai, uji emisi gas buang kendaraan bermotor adalah langkah konkret dalam menjaga lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat, industri dan otoritas terkait. Sehingga dapat mengukur dan mengendalikan emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan.
Hal ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di kota bontang memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mempromosikan kesadaran tentang pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat di Kota Bontang.
“Saya percaya bahwa melalui kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak, kita dapat mencapai lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan warisan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Dan mengajak masyarakat Bontang untuk ikut serta dalam memastikan kendaraan yang dipakai telah menjalani uji emisi secara teratur, serta mematuhi regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan untuk perlindungan lingkungan,” ucapnya.
Sebagai informasi, capaian indeks kualitas udara Kota Bontang pada tahun 2022 adalah 86,60 (kategori baik). Indeks kualitas udara merupakan indikator dari indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH). Semakin baik kualitas udara, maka semakin baik kualitas lingkungan hidup. (Adv)