Sambut HUT RI Ke-78, Pemkab Kutim Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih

AksaraKaltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar bagi-bagi 1.500 bendera merah putih di Jalan Yos Sudarso, Simpang tiga Pendidikan (Pos Polisi), Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

Pembagian itu sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air Indonesia dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 tahun.

Wakil Bupati (Wabup), H Kasmidi Bulang mengaku pembagian bendera itu menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa patriotisme kepada seluruh komponen masyarakat terhadap bangsa dan Negara Indonesia.

BACA JUGA:  Hadiri Wisuda TPQ dan TK An-Nisa, Bupati Kutim Minta Lulusan Amalkan Ilmu

“Alhamdulillah kami telah melakukan pembagian bendera, tadi ada 1.500 lembar bendera merah putih yang kita bagikan kepada saudara kita pengendara,” jelasnya, Jumat (11/8/2023) kemarin.

Kata dia, agar rasa persatuan semakin erat dan tidak mudah diadu domba serta menjadi simbol keutuhan kita yang terbingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita tiru semangat juang para pahlawan terdahulu, yang kita implementasikan dalam proses pembangunan, khususnya di kabupaten kita tercinta ini,” terang Kasmidi dengan semangat.

BACA JUGA:  Hadiri Pelepasan Siswa MTs Insan Cendikia Sangatta, Wabup Kutim Beri Motivasi Pendidikan

Kepala Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni mengaku gerakan bagi-bagi bendera merah putih itu merupakan program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan 10 juta bendera merah putih, bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kata dia, gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden melalui surat Mendagri nomor 400.10.1.1/1965/53 untuk menyemarakan HUT ke 78 RI dengan mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:  DTPHP Kutim Sosialisasikan Pentingnya Legalitas bagi Kelompok Tani

“Baik rumah, kantor, toko, di perusahaan fasilitas umum serta kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat,” bebernya. (Adv)