AksaraKaltim – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bontang terus terjadi. Terbaru, kasus kekerasan yang dialami anak berusia dua bulan.
Pelaku kekerasan fisik terhadap bayi dua bulan itu tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Hal ini pun sontak menyita perhatian Komisi I DPRD Kota Bontang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati mengaku miris dan menyesalkan kejadian tersebut. Terlebih pelaku penganiayaan adalah ayah kandung korban. Bukannya memberikan perlindungan, pelaku justru berperilaku sebaliknya.
“Tolong (pelaku) dites kejiwaan dan tes narkoba sekalian,” kata Tri.
Menurutnya, jika dilihat dari sisi hati nurani seorang ayah hal keji tersebut tidak mungkin terjadi. Apalagi, yang dianiaya adalah bayi berusia dua bulan. Ditambah lagi latar belakangnya melakukan itu dikarenakan sakit hati, karena dikucilkan keluarga istri.
Kendati demikian, belakangan keluarga istri korban membantah alasan pelaku.
“Bisa saja itu hanya alasannya saja,” ucapnya.
Ia menilai, seorang suami seharusnya memiliki pemahaman lebih kepada istri yang baru melahirkan. Lantaran wanita yang baru melahirkan, umumnya mengalami baby blues syndrome.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, baby blues syndrome adalah gangguan kesehatan mental yang dialami wanita pasca melahirkan. Gangguan ini ditandai dengan munculnya perubahan suasana hati, seperti gundah dan sedih secara berlebihan.
“Kesiapan mental diperlukan di sini,” bebernya.
Sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, tersangka berinisial AA ini juga adalah pengguna narkoba jenis sabu.
“Dia makai sabu baru sebulan lalu. Dia terus melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya,” ucap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat konferensi pers Rabu (31/7/2024).
Akibat perbuatan tersangka, sang anak mengalami pendarahan di bagian kepala. Tersangka mengaku kesal dengan sang istri yang menyuruhnya menjaga anak. Karena dianggap mengganggu waktunya bermain Game Online.
“Terus tersangka juga sakit hati kalau istri menolak berhubungan badan,” sambungnya. (Adv)






