AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan sekolah mandiri dan berwawasan lingkungan. Melalui penerapan Program Adiwiyata di seluruh jenjang pendidikan, Disdikbud menargetkan pembentukan karakter siswa yang sadar ekologi serta penciptaan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan asri.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa penerapan program ini tidak sekadar berfokus pada kebersihan fisik bangunan sekolah, melainkan difokuskan pada upaya membangun kemandirian warga sekolah dalam mengelola lingkungan di sekitarnya.
Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah pembiasaan pemilahan sampah sejak dini. Sekolah diwajibkan mengarahkan siswanya untuk memilah sampah organik dan non-organik dengan menyediakan fasilitas tempat sampah terpisah.
“Sejak di sekolah, ilmu ini mestinya sudah dikenalkan kepada siswa,” ujar Abdu Safa Muha, Sabtu (11/04/2026).
Lebih lanjut, Abdu Safa menjelaskan bahwa proses edukasi tidak boleh terhenti hanya pada tahap pemilahan. Para siswa juga didorong untuk berinovasi mengelola sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah.
Sampah anorganik diarahkan untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomis, sementara sampah organik dimanfaatkan menjadi pupuk kompos guna mendukung kegiatan bercocok tanam di area sekolah.
Sebagai langkah penunjang keberhasilan program, Disdikbud Bontang menargetkan agar setiap sekolah memiliki fasilitas bank sampah. Keberadaan bank sampah ini diharapkan mampu secara signifikan mengurangi penggunaan plastik sekaligus meningkatkan kesadaran warga sekolah untuk mengurangi risiko dampak lingkungan negatif.
Menurut Abdu Safa, sejumlah sekolah di Kota Bontang saat ini telah berhasil menunjukkan kemandiriannya dan bisa menjadi rujukan bagi sekolah lain. Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi Disdikbud untuk terus memperluas cakupan program Adiwiyata.
“Yang sudah mandiri cukup banyak, tinggal pembinaan bagi yang baru mulai,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Program Adiwiyata pertama kali dicanangkan secara resmi oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup pada tahun 2006. Program pembinaan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional yang disepakati pada 3 Juni 2005.






