AksaraKaltim – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan fasilitas halte di Kota Taman sebagai sarana resmi penjemputan dan penurunan penumpang, baik oleh kendaraan umum maupun kendaraan operasional milik perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi terulangnya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat aktivitas menaik-turunkan penumpang yang tidak tertib di pinggir jalan.
“Jadi memang kita ingin menuju kota yang kendaraannya terintegrasi seperti di kota-kota besar,” ujar Sahib, Senin (3/8/2026).
Ia turut mendukung usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang mendorong keterlibatan pihak perusahaan dalam pembangunan fasilitas halte melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, kolaborasi semacam ini dapat meringankan beban anggaran daerah sekaligus mempercepat penyediaan infrastruktur pendukung transportasi di Bontang.
Meski demikian, Sahib menekankan satu catatan penting agar fasilitas halte yang dibangun nantinya tidak hanya eksklusif diperuntukkan bagi kepentingan penumpang perusahaan penyumbang CSR semata. Ia menegaskan, halte tersebut harus bisa diakses dan dimanfaatkan secara terbuka oleh masyarakat umum, sebagai fasilitas publik yang inklusif.
“Ini juga akan kami masukkan lewat pembahasan Raperda LLAJ. Perda ini nantinya bukan hanya untuk satu atau dua bulan ke depan. Tetapi untuk jangka panjang,” tegasnya.
Ia berharap, dengan dimasukkannya ketentuan mengenai fasilitas halte ke dalam Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), keberadaan infrastruktur ini memiliki payung hukum yang jelas dan dapat menjadi acuan pembangunan transportasi Bontang untuk puluhan tahun ke depan, bukan sekadar solusi jangka pendek.
Dorongan ini tidak lepas dari insiden kecelakaan tragis yang sebelumnya terjadi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut Indah, antara pengendara sepeda motor dan bus perusahaan hingga menelan korban jiwa. Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan, yang kemudian mengganggu konsentrasi dan ruang gerak pengendara lain hingga berujung fatal.
Melihat preseden buruk tersebut, kehadiran halte yang tertata dan terintegrasi diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menekan risiko kecelakaan serupa. Sahib optimistis, dengan adanya titik-titik pemberhentian resmi yang memadai, aktivitas naik-turun penumpang di jalan raya Bontang dapat berjalan lebih tertib dan tidak lagi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (Adv)






