AksaraKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan anggaran Rp 16,8 miliar untuk memperkuat pelayanan di instalasi gawat darurat (IGD) di lima rumah sakit milik Pemprov Kaltim.
Anggaran tersebut digunakan untuk menghadirkan dokter spesialis yang berjaga 24 jam.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan langkah ini diambil untuk mengurai penumpukan pasien di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda.
“Ada kemajuan untuk pelayanan di IGD. Tapi memang sempat krodit, makanya kami laporkan ke Pak Gubernur dan Pak Wagub. Pak Wagub langsung meninjau agar penanganannya imparsial, tidak hanya fokus di AWS,” kata Jaya saat ditemui, Kamis (30/10/2025).
Menurut Jaya, penumpukan pasien di RSUD AWS terjadi karena banyak pasien dengan kasus ringan, seperti mag atau influenza, memilih datang ke rumah sakit terbesar di Samarinda itu.
Padahal, empat rumah sakit Pemprov lainnya juga memiliki fasilitas IGD yang bisa melayani pasien umum.
“Misalnya kasus mag atau gastritis bisa ditangani di rumah sakit lain. Kalau semua numpuk di AWS, padahal di RS Korpri, RS Mata, atau RS Kanujoso masih kosong. Jadi nanti kami bagi tugas agar pelayanan lebih merata,” ujarnya melansir Kompas.com.
Jaya menyebut, pelayanan IGD di rumah sakit lain sudah cukup baik, mulai dari ketersediaan alat kesehatan, sarana pendukung, hingga dokter umum yang bertugas.
Karena itu, ia menilai perlu koordinasi terpadu antar rumah sakit milik Pemprov.
Selain pemerataan layanan IGD, Dinkes juga akan menambah tenaga dokter spesialis yang berjaga 24 jam di AWS.
Saat ini, baru satu dokter anestesi yang bertugas secara on-site, sementara dokter penyakit dalam, bedah, anak, dan kebidanan masih on call.
“Idealnya, rumah sakit kelas A seperti AWS punya lima dokter spesialis standby: anak, penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anestesi. Ini yang sedang kami lengkapi. Dokter-dokternya sudah mulai ditugaskan dan sudah ada SK-nya,” kata Jaya.
Ia menambahkan, anggaran Rp 16,8 miliar itu akan digunakan untuk membayar jasa dokter spesialis dengan kisaran Rp 25 juta per bulan per dokter.
Selain itu, Dinkes juga memastikan proses pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk RS Kanujoso Djatiwibowo telah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) dan akan segera dilelang melalui aplikasi LKPP setelah DPA turun.
Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak selalu menjadikan RSUD AWS sebagai satu-satunya tujuan saat membutuhkan pelayanan gawat darurat.
“Masyarakat jangan berpikir kalau sakit harus ke IGD AWS. Semua rumah sakit punya IGD 24 jam dan bisa melayani kasus umum. Bahkan RS Mata dan RS Korpri juga siap menangani pasien nonspesifik,” ujarnya.
Ia berharap langkah ini dapat memperbaiki persebaran pasien dan meningkatkan kenyamanan pelayanan di seluruh rumah sakit milik Pemprov Kaltim.

 
									 
                    




