Disdikbud Kutim Klaim MPLS Berjalan Lancar

AksaraKaltim – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru di Kutai Timur (Kutim) berjalan lancar. Tahapan ini memang diperlukan guna memberikan rasa nyaman bari murid-murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mulyono mengatakan, sepanjang pemantauannya di lapangan dan laporan yang diterima MPLS sudah berjalan lancar di seluruh satuan pendidikan. Mulai dari tahapan SD hingga SMP.

Diketahui juga saat pertama kali pelaksanaan MPLS, Mulyono mendampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama dengan Bunda PAUD Kutim Siti Robiah.

“Saat hari pertama MPLS, saya mendampingi Bupati Kutim dan Bunda PAUD Kutim untuk melakukan kunjungan ke beberapa sekolah mulai TK, SD dan SMP,” ujarnya, Sabtu (15/07/2023).

BACA JUGA:  Siswa SLBN Kutim Tampil Memukau di Peringatan Hari Anak Indonesia 2023

Berdasarkan kunjungan tersebutlah, Mulyono dapat menyimpulkan bahwa proses MPLS di tiap-tiap satuan pendidikan sudah berjalan lancar.

Tiap kegiatan MPLS ini menyesuaikan jenjang pendidikan, adapun peserta didik baru kelas 1 SD akan melangsungkan selama dua pekan, kelas dua hanya dua hari, dan kelas tiga hanya tiga hari.

“Ini sesui dengan permintaan dari Kemendikbud RI terkait pelaksanaan MPLS di masing-maisng daerah barus dilaksanakan,” jelasnya.

Di mana, dalam praktiknya setiap satuan pendidikan harus menerapkan pembelajaran yang menyenangkan, khususnya untuk jenjang PAUD.

BACA JUGA:  Perda Pedoman Tata Kearsipan Disahkan, Bupati Kutim Segera Terbitkan Perbup

Yang di salamnya harus diterapkan pembelajaran yang tidak menekan atau dibuat demenarik mungkin untuk menumbuhkan minat belajar pada anak didik.

“Dan yang paling penting ini untuk jenjang SD dan masih jadi perdebatan, bahwa sudah tidak boleh lagi ada tes bisa membaca dan menghitung (calistung),” urainya.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meninjau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2023/2024 di SDN 010 Sangatta Utara, Kamis (13/7/2023). Bupati bilang bahwa saat ini MPLS diwajibkan oleh Kemendikbud RI mulai 10 Juli sampai dengan 22 Juli 2023. Karena itu semua sekolah di Kutim menggelar hal tersebut.

BACA JUGA:  Pentingnya Peran Guru untuk Pencapaian Visi Misi Pemkab Kutim di Bidang Pendidikan

“Terutama dikhususkan pada anak SD kelas 1, karena masa transisi TK ke SD jadi harus betul-betul diterapkan semaksimal mungkin,” tegas Ardiansyah, didampingi Bunda PAUD Kutim Siti Robiah.

Ardiansyah menjelaskan, MPLS harus dijalankan dengan konsep menyenangkan. Pasalnya arahan dari kementerian transisi murid TK ke SD tidak diwajibkan untuk bisa baca dan menulis. Tetapi guru harus membuat suasana belajar yang menyenangkan.

“Kepada guru-guru manfaatkan masa transisi anak didik ini dengan sebaik-baiknya. Dinas pun harus selalu melakukan monitoring dilapangkan,” pesannya. (Adv)