AksaraKaltim – Bahaya rokok elektrik (vape) bukan hanya terletak pada kandungan nikotin dan zat perasa, melainkan pada mekanisme pengantaran dan pembakaran zat kimia yang menghasilkan partikel super halus.
Spesialis Paru RSUD Taman Husada Bontang, dr. Dian Tarigan T., Sp.P menyebut partikel padat dari vape berukuran sangat kecil yang tidak terlihat mata bakal menjadi bom waktu ke depannya.
Dr. Dian menjelaskan, zat-zat kimia yang ada dalam cairan vape dapat bergabung dan mengering di dalam saluran pernapasan, membentuk serbuk. Ukuran serbuk inilah yang menentukan tingkat bahayanya.
“Zat-zat kimia tersebut bergabung menjadi serbuk karena segala macam saja dalam kandungan rokok elektrik. Kalau serbuknya kurang dari 2,5 milimeter dan masuk ke dalam paru-paru, itu yang berbahaya,” tegasnya saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, serbuk dari rokok elektrik yang masuk ke paru-paru kebanyakan berukuran di bawah 2,5 milimeter. Ukuran ini berada di ambang batas partikel sangat halus yang dikenal berbahaya bagi kesehatan pernapasan.
“Partikel yang terhirup di bawah 2,5 enggak kelihatan pakai mata biasa,” tambahnya.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang beranggapan jika menggunakan vape jauh lebih ringan dari rokok tembakau. Dikarenakan sistem pembakaran dengan sistem uap atau inhalasi.
Dr. Dian juga menyoroti anggapan masyarakat bahwa yang dihisap hanyalah uap air, bukan asap. Ia menjelaskan bahwa sifat uap atau inhalasi justru membuat zat berbahaya tersebut lebih cepat masuk dan mencapai organ vital dalam di paru-paru.
“Kalau uap justru jalan masuknya lebih cepat ke paru-paru karena sifatnya inhalasi. Beda kalau bentuknya obat,” kata Spesialis Paru tersebut.
Seringnya menghirup partikel padat yang ukurannya sangat kecil inilah yang menjadi ancaman jangka panjang.
“Lama-lama yang dihisap di bawah 2,5 milimeter itu yang bisa jadi bom waktu,” terangnya mengingatkan masyarakat.






