AksaraKalitm – Ratusan berkas yang sudah berusia puluhan tahun dalam waktu dekat akan di musnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang.
Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan DPK, Hapidah mengatakan, ribuan dokumen yang bakal dimusnahkan itu berasal dari dari dua perangkat daerah. Yakni Sekretariat Dewan (Setwan) dan Inspektorat Daerah.
Arsip yang akan dihancurkan rencananya akan dilakukan pekan depan dan berkas itu kini sudah dipindahkan ke Kantor DPK Bontang pada Rabu (16/11), kemarin.
Untuk pemusnahan dokumen ada beberapa cara. Seperti, dibubur, dibakar, disiram cairan kimia dan lainnya.
“Pemusnahan secara simbolis Senin (21/11) nanti. Dengan cara dicacah atau dicincang,” sebutnya, Kamis (17/11/2022).
Kata dia, arsip yang dipindahkan merupakan arsip yang telah habis masa retensinya dan menurut panitia penilai arsip sudah masuk masa untuk dihancurkan. Karena sudah memiliki usia puluhan tahun.
“Jumlahnya ribuan berkas. Usianya sudah 10 tahun,” kata dia.
Sebelum terbitnya waktu pemusnahan arsip, Pemkot Bontang mengajukan surat permohonan ke Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melakukan peleburan berkas yang sudah habis masa retensinya.
“Setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kepala ANRI, Pemkot Bontang menindaklanjuti dengan membuat surat penetapan arsip yang akan dimusnahkan untuk selanjutnya dapat dilakukan pemusnahan terhadap arsip itu,” tutupnya. (Adv)