AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menandatangini Nota Kesepatakan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang III, Kamis (7/8/2025), malam.
Jalannya rapatdipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Turut hadir Wakil Ketua I Sitti Yara, Wakil Ketua II Maming dan 19 anggota DPRD lainnya dari enam fraksi yang ada. Kemudian, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
“Berdasarkan ketentuan yang ada rapat dinyatakan kourum atau terpenuhi dilanjutkan. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ucapnya sambil mengetuk pau siding sebanyak tiga kali.
Ia menegaskan, rapat ini sangat penting karena merupakan bagian dari proses penyusunan nota kesepakatan antaraDPRD dan Pemerintah Kota Bontang sebagai dasar dalam realisasi perubahan anggaran tahun 2025.
“Nota kesepakatan ini menjadi acuan bersama dalam menentukan kebijakan pembangunan, utamanya dari sisi yang diprioritaskan (program pemerintah),” jelasnya.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang Neni menyampaikan asumsi penerimaan dan belanja daerah terjadi perubahan dari prediksi sebelumnya.
Sebelumnya, belanja pemerintah ditetapkan Rp 3 triliun. Namun terjadi kenaikan sekitar lima persen menjadi Rp 3,1 triliun.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, penyusunan APBD-P ini dilakukan karena beberapa hal. Pertama perkembangan yang tidak sesuai dengan keuangan daerah sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran, penggunaan Dana Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) di tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Neni merincikan adapun perubahan keuangan yang terjadi meliputi pelampauan nilai proyeksi pendapatan daerah, kedua pelampauan alokasi belanja daerah, ketiga perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Tambahan yang ada ini hasil dari himpunan dana kurang salur. Kami maksimalkan untuk masyarakat,” ucap Neni Moernaeni.