DPRD dan Pemkot Bontang Sepakati KUA-PPAS APBD 2025

AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menandatangani nota kesepahaman atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Aggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Penandatanganan nota kesepahaman itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (12/8/2024).

Jalannya kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dihadiri Fraksi Golkar bersama NasDem berjumlah empat orang, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan ada tiga orang, Fraksi Gerindra bersama Berkarya hadir dua orang dan Fraksi PKS serta Fraksi ANNUR masing-masing dua orang.

BACA JUGA:  Setwan Serahkan Data Dewan Bontang Terpilih 2024 ke Pemprov, Pelantikan Tunggu SK Gubernur Kaltim

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi, Wali Kota Bontang, Basri Rase, Asisten II Pemkot Bontng, Lukman, para kepala opd, camat dan lurah se-Kota Bontang. Serta tamu undangan lainnya.

DPRD dan Pemkot Bontang tanda tangani nota kesepahaman KUA dan PPAS tahun anggaran 2025. (Istimewa)

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020.Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Serta mengacu pada Pasal 90 sampai Pasal 92 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019. Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:  Pasar Semi Modern Dinilai Belum Tepat, DPRD Bontang Minta Pemkot Cari Terobosan Ramaikan Pasar

Pembahasan tentang kebijakan umum dan rancangan prioritas serta rancangan plafon anggaran sementara Pemkot Bontang tahun anggaran 2025. Oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Telah bersepakat menjadikan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran tahun 2025. Sebagai dasar penyusunan Rencanan Kegiatan Anggara (RKA) OPD Bontang tahun 2025,” kata Andi Faiz-sapaannya saat memimpin rapat.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo membacakan nota kesepahaman atas rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran tahun 2025.

BACA JUGA:  Wacana Buaya Riska Kembali ke Bontang, Amir Tosina: Lihat Kondisi Korban Jangan Hanya Ambo

Selanjutnya Andi Faiz, mempertanyakan kepada peserta rapat, apakah hal tersebut bisa disetujui atau tidak.

“Setuju,” sahut para anggota DPRD Bontang yang menghadiri rapat.

Di akhir, unsur Pimpinan DPRD Bontang dan Wali Kota Bontang pun melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. (Adv)