Dua Hari Razia di Bontang, 1.675 Kendaraan Terjaring, 111 Pengendara Kena Tilang

AksaraKaltim – Jajaran Satlantas Polres Bontang berhasil menjaring sedikitnya 1.675 unit kendaraan bermotor di hari kedua dan ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025. Dari jumlah tersebut sebanyak 111 di antaranya ditilang lantaran terbukti melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan di hari kedua, Selasa (15/7) tercatat ada sebanyak 65 pengendara yang ditilang. Rinciannya, pengendara tanpa SIM 12, STNK bermasalah 13 dan penahanan kendaraan bermotor 40.

BACA JUGA:  Operasi Zebra Mahakam Resmi Digelar, Polres Bontang Sasar Pengguna Hp Saat Berkendara

Kemudian, di hari ketiga, Rabu (16/7) jumlah pengendara yang ditilang mencapai 46. Terdiri dari pengendara tanpa SIM 7, STNK bermasalah 25 dan penahanan kendaraan bermotor sebanyak 14.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemui itu pengendara tidak membawa SIM dan STNK,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).

Dikatakan AKP Purwo, para pengendara yang terkena sanksi tilang akan diminta melakukan pembayaran denda melalui BRI Virtual Account (BRIVA). “(Besaran) Dendanya berbeda-beda, tergantung jenis pelanggarannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Mahakam Dimulai, Polres Kutim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Di akhir, AKP Purwo mengimbau masyarakat Bontang untuk selalu mengecek kondisi fisik kendaraan sebelum bepergian serta selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Pastikan kendaraan dan diri kalian aman sebelum berkendara,” tutupnya.

(Manda Wulandari)