Mahulu  

Gara-gara Bolos Piket, 4 Polisi Mahakam Ulu Terbongkar Pesta Sabu dan Terancam PTDH

Ilustrasi.

AksaraKaltim – Kedisiplinan yang compang-camping di tubuh kepolisian berujung pada pengungkapan skandal besar. Dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, mendadak gempar setelah empat orang oknum anggota polisi dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Ironisnya, penyingkapan kasus terlarang ini berawal dari hal yang terkesan sepele, yakni ketidakhadiran dua personel saat jadwal piket rutin.

Prahara internal ini bermula ketika Perwira Pengawas (Papadah) III SPKT Polres Mahakam Ulu, Aipda Pihasan, mendapati Briptu EW dan Briptu DAI tidak memunculkan batang hidungnya saat jam tugas.

Laporan ketidakhadiran tersebut dengan cepat diteruskan ke Pejabat Sementara Kasi Propam Polres Mahakam Ulu, Ipda Rewdinambo Situmorang, hingga sampai ke meja Kapolres Mahakam Ulu.

Instruksi tegas langsung dikeluarkan pimpinan untuk menjemput paksa kedua oknum polisi yang bolos kerja tersebut demi menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mahakam Ulu. “Atas perintah pimpinan, personel Propam segera menjemput Briptu EW dan Briptu DAI,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Soepandi.

Kecurigaan petugas terbukti saat tim Dokkes melangsungkan tes urine sekitar pukul 10.20 WITA. Hasil laboratorium menunjukkan baik Briptu EW maupun Briptu DAI positif mengandung amfetamin dan metamfetamin—senyawa aktif yang menjadi penanda utama penggunaan zat terlarang sabu-sabu.

Tak buang waktu, tim gabungan Propam dan Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu langsung menggeledah kediaman kedua personel tersebut. Di lokasi penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bukti nyata penyalahgunaan narkotika, seperti dua buah bong rakitan, satu korek api, selang penghisap, hingga 18 plastik klip yang masih menyisakan jejak serbuk sabu.

Pengembangan kasus berjalan sangat cepat saat kedua oknum tersebut bernyanyi dalam pemeriksaan. Briptu EW dan Briptu DAI mengaku telah pesta sabu sekitar dua hari sebelum tes urine dan menyeret nama Bripda MI sebagai rekan seperjuangan dalam mengonsumsi barang haram itu.

Petugas segera mengamankan Bripda MI, dan hasil tes urinenya pun menunjukkan reaksi positif narkoba.

Mata rantai kasus tak berhenti di situ, pemeriksaan mendalam kembali mengungkap keterlibatan nama baru, yakni Bripda W. Setelah menjalani prosedur tes urine yang sama, Bripda W dipastikan terjerat dalam lingkaran kelam tersebut, genap membuat empat anggota Polres Mahakam Ulu resmi terbukti mengonsumsi sabu-sabu.

Saat ini keempat oknum aparatur negara tersebut langsung dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan berlapis. Selain ancaman sanksi pidana umum atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, mereka membentang pada potensi sanksi etik berat hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kombes Pol Tedy Soepandi menegaskan komitmen tanpa pandang bulu dari jajaran Polda Kaltim dalam menyapu bersih oknum-oknum yang mencoreng korps bhayangkara. “Kami memastikan proses hukum dan sidang internal akan berjalan secara menyeluruh serta profesional,” tegas Tedy.

Penyidikan mendalam kini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk membongkar muara serta jaringan penyuplai yang memasok barang haram tersebut kepada para oknum di wilayah hukum Mahakam Ulu.

(Prokal.co)