Kedapatan Simpan Sabu 19 Poket, Seorang Pria Diamankan Polsek Rantau Pulung

Ilustrasi sabu. (Istimewa)

AksaraKaltim – Seorang pria diamankan Polsek Rantau Pulung, Polres Kutai Timur (Kutim) karena ketahuan menyimpan 19 poket narkoba jenis sabu.

Pria yang dikteahui berinisial AA tersebut diamankan petugas kepolisian di kediamannya di di sebuah rumah di Jalan Abd Muis Blok B SP 9, Desa Masalap Raya, Kecamatan Rantau Pulung, Senin (28/9/2026) lalu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah melalui Kapolsek Rantau Pulung IPTU Samuel Tarihoran mengatakan, jika pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi penangkapan. Personel Polsek Rantau Pulung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA:  Pengedar di Bonles Dibekuk, Polisi Amankan Delapan Poket Sabu Siap Edar hingga Uang Rp1 Juta

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Di tempat tersebut diamankan seorang laki-laki berinisial AA,” ujar IPTU Samuel.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 19 plastik poket sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak kecil yang diletakkan pada bagian ventilasi pintu kamar.

Dari keseluruhan barang bukti, berat yang tercatat mencapai 5,11 gram beserta plastik klipnya. Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti bersama pria berinisial AA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Triwulan I di Bontang, Puluhan Pengangguran Usia Produktif Pilih Edarkan Sabu

Selain 19 poket yang diduga sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya sebuah bong atau alat pengisap sabu, satu kotak tempat penyimpanan, satu unit telepon seluler POCO X5 berwarna hitam, satu pak plastik klip bening, sebuah korek api serta uang tunai Rp500 ribu yang disebut sebagai hasil penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, AA disebut mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut melalui sistem yang disebut “jejak”. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar, Pegawai Disdamkartan Bontang Ditangkap

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rantau Pulung. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” jelas IPTU Samuel.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri sumber barang yang diduga sabu serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredarannya.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti kini berada dalam pengamanan Polsek Rantau Pulung untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.