Kaltim  

Hadiah Rp4 Miliar Menanti Warga Kaltim yang Taat Pajak

AksaraKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyiapkan hadiah total Rp4 miliar bagi masyarakat yang taat melakukan pembayaran pajak, melalui program Gebyar Pajak.

“Undian wajib pajak melalui program Gebyar Pajak akan dilaksanakan pada Juli 2023. Dari total hadiah Rp4 miliar, setiap peserta yang kena nomor undian, berhak menerima Rp4 juta per orang, selama penggoncangan undian di bagi ke sepuluh kabupaten dan kota se-Kaltim,”  kata Kepala Bapenda Kaltim Ismiati di Samarinda, Senin, dikutip dari Antara.

Dia mengharapkan, dengan adanya program relaksasi tersebut, diskon pajak bagi masyarakat yang menunggak bisa termanfaatkan. Melalui program ini pembayar pajak otomatis bisa menjadi peserta.

BACA JUGA:  Pemerintah Berencana Tarik Pajak Penjual di Shopee Cs

“Untuk Gebyar Pajak, rencana awalnya bulan Juni, karena kita mengadakan relaksasi, kita memberikan kesempatan pada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran, harapannya, wajib pajak yang tertunggak, apabila pajak kendaraannya dibayar mereka bisa ikut menjadi peserta,” ujar Ismiati.

Dikemukakannya, dalam pembagian kuota, ditentukan dari jumlah kendaraan, artinya dibagi sesuai proporsi, jumlah kendaraan. Untuk saat ini, jumlah kendaraan terbanyak berada Samarinda, Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

BACA JUGA:  Maksimalkan Objek Pajak, Pemkot Bontang Libatkan KPP Pratama dan BPN

Ismiati berharap informasi relaksasi untuk pembayaran pajak serta program Gebyar Pajak dapat disebarkan kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Melalui pemerintah kabupaten/kota program ini dapat disampaikan ke masyarakat dan bisa memanfaatkannya. Artinya sudah dapat diskon pajak dan mudah-mudahan juga dapat  hadiah dari Gebyar Pajak,” ujar Ismiati.