AksaraKaltim – Sebuah rumah kosong di Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim), mendadak menjadi perhatian warga setelah seorang bayi laki-laki ditemukan tergeletak di teras bangunan tersebut, Jumat (23/1) siang. Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari itu ditemukan dalam kondisi sehat.
Melansir Kaltimpost.id, rumah kosong yang menjadi lokasi penemuan diketahui milik warga di Jalan Meranti RT 001/001. Bayi tersebut pertama kali diketahui keberadaannya oleh warga setempat saat berada di sekitar lokasi.
Penemuan itu bermula ketika Siti Saidah bersama Marjun, saksi mata yang berjalan pulang dari Kantor Desa Mata Air sekitar pukul 11.30 Wita. Di tengah perjalanan, keduanya dihampiri seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha WR hitam tanpa nomor polisi.
Pria tersebut memberi tahu bahwa ada seorang bayi di sebuah rumah kosong dan meminta mereka ikut melihat.
Sesampainya di lokasi, Siti Saidah dan Marjun mendapati seorang bayi laki-laki terbaring di teras rumah dalam keadaan terbungkus jaket hitam.
Menyadari kondisi tersebut, keduanya langsung membawa bayi itu ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Mata Air agar mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Pustu menyebutkan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki panjang badan sekitar 45,5 sentimeter dengan berat 2.600 gram. Usianya diperkirakan satu hari dan kondisinya dinyatakan sehat.
Kapolsek Kaliorang AKP Damianus Jelatu membenarkan adanya temuan bayi di rumah kosong tersebut. Kepolisian telah melakukan langkah awal untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
“Kami telah mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari para saksi. Saat ini kami juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak puskesmas, serta mengumpulkan informasi dari warga sekitar untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebjt,” ujarnya.
Menurutnya, sementara waktu bayi tersebut masih berada dalam perawatan tenaga medis di Pustu Desa Mata Air sembari menunggu perkembangan proses hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa itu agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Damiatus.
Hingga kini, Polsek Kaliorang masih mendalami kasus tersebut guna menelusuri identitas orang tua maupun pihak yang diduga telah menelantarkan bayi di rumah kosong itu.






