AksaraKaltim – Pelaku pembuang bayi ke dalam parit di kawasan Jalan Gerilya Gang Mandiri RT 110, Sungai Pinang Dalam, Samarinda, berhasil diamankan opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Kamis (8/1/2026).
Pelaku merupakan merupakan ibu kandung bayi malang tersebut. Diketahui, pagi tadi sekitar pukul 06.00 wita. Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup dengan tapi pusat masih melekat dan tanpa pakaian dalam parit.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam mengatakan, pasca mendapat laporan ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran parit samping rumah warga dan tanah kosong di Jalan Gerilya, Gang Mandiri, RT 110, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri siapa orangtua bayi malang tersebut.
“Dan hasilnya ibu dari bayi tersebut teridentifikasi merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi bayi itu ditemukan,” tegas Aksaruddin.
Hanya berselang satu jam setelah mendapatkan laporan, polisi berhasil membekuk ibu bayi tersebut di rumahnya. Polisi juga membawa beberapa bukti persalinan.
“Kurang lebih satu jam setelah bayi itu ditemukan, anggota di lapangan berhasil mengindentifikasi dan mengamankan ibu bayi tersebut,” jelasnya.
Aksaruddin belum bisa menjelaskan detail alasan pelaku tega membuang anaknya, ibu bayi tersebut telah dibawa ke Polsek Sungai Pinang dan tengah menjalani pemeriksaan untuk menggali motifnya membuang bayi yang dilahirkannya itu.
“Masih kami dalam motifnya dan apakah ada yang ikut membantu membuang bayi tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua RT 110 Sungai Pinang Dalam, Nuril Fahmi, menyebut penemuan bayi terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Awalnya, warga mengira suara tangisan yang terdengar berasal dari anak kecil di sekitar rumah warganya.
“Kurang lebih jam 6 subuh ditemukan. Awalnya dikira suara anak kecil, tapi setelah ramai ternyata ada bayi di parit,” kata Nuril.
“Masih lengkap ari-arinya, tidak ada pakaian sama sekali. Kepalanya juga masih ada pasir,” paparnya.






