Balikpapan Minta Porprov Kaltim Ditunda

AksaraKaltim – Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim di Berau, Balikpapan resmi mengajukan permintaan penundaan pelaksanaan. Permintaan itu disampaikan secara resmi lewat Surat Wali Kota Balikpapan Nomor 426/1648/DPOP.

Pjs Sekda Balikpapan Muhaimin menyebut, permintaan penundaan ini erat kaitannya dengan penganggaran.

“Sehingga ada waktu untuk melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk Porprov,” kata Muhaimin kepada wartawan di Balai Kota, seperti dilansir dari KaltimPost, Kamis (6/10/2022).

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan Ratih Kusuma menambahkan, sejumlah kendala jadi alasan Balikpapan meminta penundaan multiajang empat tahunan itu.

Salah satunya adalah soal entry by number dan entry by name melalui aplikasi pendaftaran online belum dapat dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:  Cabor Jujitsu Bontang Berhasil Raih 13 Medali di Porprov Kaltim

“Untuk itu, Balikpapan memohon penundaan Porprov VII Kaltim, karena persiapan-persiapan yang harus dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal,” kata Ratih membacakan surat Wali Kota Balikpapan.

Ratih menambahkan, KONI Kota Balikpapan juga tidak pernah berkoordinasi langsung kepada Wali Kota Balikpapan mengenai keikutsertaannya pada Porprov VII Kaltim.

Surat dari DPOP Nomor 426/093S5/DPOP tanggal 27 Juni 2022 perihal Permohonan Tim Seleksi, DPOP meminta usulan personil sebagai Tim Seteksi, namun tidak memberikan usulan atas hal dimaksud:

Yang ketiga, sesuai Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan keolahragaan di daerah, sehingga jika dikaitkan dengan surat tersebut pada angka 2, perlu adanya koordinasi antara KONI dan Pemerintah Daerah:

BACA JUGA:  Porprov VII Kaltim Resmi Dibuka

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Perwali Balikpapan No.21 Tahun 2021 serta arahan Pemerintah Kota Balikpapan terkait dana hibah, bahwa dalam penggunaan kembali SILPA dana hibah 2021 diusulkan dan diprogramkan kembali pada tahun berikutnya.

Lalu, berdasarkan angka 1 dan 4 tersebut, seharusnya penggunaan dana dimaksud sepatutnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu:

Adapun dana hibah KONI TA 2022, terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, sehingga belum dapat dicairkan, yang penggunaan dana tersebut antara lain dalam rangka persiapan keperluan Kontingen Kota Balikpapan menuju Porprov ke VII Kaltim:

BACA JUGA:  Official Kontingen PPU Ody Sanjaya Meninggal Dunia di RSUD Tarakan

Ia meneruskan, mismanajemen pada KONI Kota Balikpapan tersebut berdampak terhadap pengadaan barang dan jasa pada Disporapar Kota Balikpapan dalam rangka persiapan untuk kebutuhan akomodasi, transportasi, konsumsi dan seragam defile kontingen Kota Balikpapan:

Mengingat keterbatasan waktu yang ada, maka proses pengadaan tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi, yang akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Semoga dalam waktu yang baik Kota Balikpapan dapat ikut serta pada kegiatan PORPROV yang akan datang,” tuntas dia.