Kedapatan Langgar Aturan Saat Ramadan, Tempat Biliar di Bontang Dapat Teguran dan Diminta Tutup

AksaraKaltim – Salah satu tempat biliar yang berada di bilangan Jalan Pattimura, Api-api, Bontang Utara kedapatan melanggar aturan, karena buka diluar jam operasional, Kamis (21/3/2024) malam.

Tempat bola sodok itupun mendapatkan teguran tertulis dari Satpol PP Bontang dan diminta tutup saat itu juga.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP, Arianto mengatakan tempat hiburan itu dianggap melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang. Karena buka di luar jam operasional yang sudah ditentukan selama bulan suci Ramadan.

Diketahui jam operasional dibatasi selama Ramadan. Hanya boleh beroperasi sejak pukul 10.00 sampai pukul 22.00 Wita.

“Bakal kami berikan teguran tertulis dan langsung kami minta tutup saat itu juga,” terangnya, Jumat (22/3/2024).

Kata dia, tempat hiburan di Bontang sudah diberikan sosialisasi dan pemberitahuan mengenai jam operasional buka selama Ramadan.

Hal ini bertujuan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tempat hiburan yang ada pun diminta taat aturan yang ada.

“Kami akan rutin melakukan patroli,” terangnya.

Print Friendly, PDF & Email