Operasi Zebra di Bontang Ratusan Pengendara Ditilang, Didominasi Pelanggaran Kasat Mata

AksaraKaltim – Ratusan pengendara terjaring Operasi Zebra Mahakam yang berlangsung di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara atau tepatnya di depan Yayasan Pupuk Kaltim (YPK).

Razia gabungan itu terdiri dari Satlantas Polres Bontang, Dishub, TNI, dan Polisi Militer. Razia dimulai pukul 15.00 – 16.30 Wita pada Kamis, (14/9/2023).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, setidaknya ada 100 kendaraan yang terjaring. Dirincikan, 50 sepeda motor dan 50 truck.

Barang bukti hasil tilang berupa surat-surat kendaraan. Seperti STNK dan SIM. Rata-rata pelanggaran didominasi pelanggaran kasat mata dan tidak memiliki surat kendaraan.

Dirinya menegaskan dalam operasi ini petugas tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan.

“Total ada 100 pengendara kami tilang. Baik pengendara roda dua atau lebih diperiksa kelengkapannya. Jika dinyatakan lengkap bisa langsung meninggalkan lokasi,” ucapnya.

Pengawas Keselamatan Darat dan Jalan Dishub Bontang Ferdi Marlianto mengatakan, penindakan ini bersifat preventif. Hanya mereka yang melanggar yang ditindak oleh Satlantas Polres Bontang.

Selain kendaraan roda dua, petugas juga menindak kendaraan muatan yang Over Dimensi Overloading (ODOL). Dari catatan Dishub Bontang paling tidak 50 kendaraan muatan ditindak.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat. Mulai surat KIR, jenis kendaraan dan surat jalan.

“Karena instruksi Kemenhub,” terang Ferdi.

Operasi Zebra Mahakam 2023 akan berakhir pada pekan ini. Tepatnya, pada 17 September mendatang.

Print Friendly, PDF & Email