Per Agustus Terjadi 87 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang

AksaraKaltim – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Bontang mencapai 87 kasus per Agustus 2023. Rincian 51 kasus terjadi pada anak dan 36 perempuan.

Sementara pada tahun lalu terdapat sebanyak 110 kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), dr Bahauddin mengatakan secara garis besar angka data di bulan lalu memang sudah mendekati kasus tahun lalu.

Dikarenakan keterbukaan akses sekarang ini lebih memudahkan mereka mendapati kasus kekerasan.

“Sekarang kalau ada kejadian langsung mengadu dan melapor. Dulu kan banyak yang takut,” ucapnya, Rabu (20/9/2023).

Berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan agar masyarakat mau melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi ke warga.

“Upaya pencegahan lebih utama pastinya,” terangnya .

Print Friendly, PDF & Email