Rapat Soal Pendidikan Gratis di Bontang Berakhir Buntu

AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menggelar rapat soal pendidikan gratis jenjang SD dan SMP untuk sekolah negeri dan swasta, Senin (9/6/2025).

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MK) yang mewajibkan negara untuk membiayai pendidikan dasar baik di sekolah negeri maupun swasta.

Namun, rapat yang berlangsung di Gedung Autis Center Bontang dan dihadiri perwakilan dari masing-masing sekolah harus berakhir buntu tanpa adanya keputusan.

BACA JUGA:  Pendidikan Gratis di Kaltim Diterapkan April 2025

“(Sikap sekolah) Masih bervariasi ya, ada yang sudah siap menerapkan sekolah gratis, ada juga yang belum. Apalagi yang hadir bukan ketua yayasan, jadi tidak bisa mengambil keputusan,” jelas Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin.

Dalam rapat ini, salah satu perwakilan sekolah swasta, Sholihin, meminta agar kebijakan ini dapat dikaji lebih mendalam dan dibahas lebih detail dengan para ketua yayasan. Utamanya, soal mekanisme penerapannya.

BACA JUGA:  Ini Alur Pendaftaran Pendidikan Gratis Lewat Gratispol di Kaltim

“Bontang mau pakai standar yang mana, yang mandiri penuh tanpa ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau yang mandiri tapi masih terima dana BOS, atau yang betul-betul gratis,” terang Sholihin.

Pada rapat ini, beberapa perwakilan sekolah meminta Disdikbud Bontang untuk cermat dalam mengambil keputusan. Agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari. (Mda)