AksaraKaltim – Pelantikan 25 anggota DPRD Bontang periode 2024-2029 menunggu SK pengangkatan Gubernur Kaltim.
Pada 9 Juli lalu Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Bontang sudah menyerahkan dokumen data anggota DPRD terpilih ke Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Berkas yang diserahkan sebagai salah satu syarat agar SK Gubernur Kaltim tentang pengangkatan anggota Dewan terpilih 2024-2029 dan SK Gubernur pemberhentian anggota DPRD Bontang periode 2019-2024 bisa diproses.
Demikian pula dengan kabupaten/kota lainnya yang ada di Kaltim.
Adapun dokumen yang harus dilengkapi dewan baru yang tengah dipersiapkan adalah SKCK, surat bebas narkoba, surat kesehatan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan lainnya.
Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundangan-undangan, Taufiqurrahman
“Dinyatakan hampir lengkap. Hanya ada beberapa item kurang. Seperti fotocopy ijazah belum legalisir dan tanda terima LHKPN dari KPK,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundangan-undangan, Taufiqurrahman.
Kata dia, meski belum diketahui pasti, sambil menanti terbitnya SK Gubernur Kaltim, Setwan DPRD Kota Bontang tengah mempersiapkan teknis acara pelantikan, termasuk susunan acara.
“Yang pasti sebelum 15 Agustus sudah terbit. Karena pelantikan di tanggal itu,” ujarnya.
Sebelumnya, pelantikan Anggota DPRD Bontang terpilih periode 2024-2029 bakal berlangsung pada 15 Agustus mendatang. Sementara masa jabatan anggota Dewan periode 2019-2024 resmi berakhir pada 14 Agustus 2024. (Adv)