AksaraKaltim – Seorang warga Kelurahan Bontang Kuala ditangkap Sat Polairud Polres Bontang. Pria berinisial SD (31) itu kedapatan memiliki bom ikan dan diringkus pada Kamis (16/1/2025) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menerangkan tersangka belajar merakit secara otodidak sekaligus karena ilmu turun temurun. Kemudian belajar membuat sumbu peledak melalui Youtube.
Aktivitas SD sendiri sudah terpantau polisi sejak akhir Desember 2024 lalu.
“Untuk bahan peledak pun masih ditelusuri di mana pelaku membeli,” kata dia, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, aktivitas tersangka dilakukan masif. Bahkan setiap minggu bisa tiga kali melakukan pengeboman.
“Daya rusak efek ledakan pun bisa 1 mil per botolnya atau 1,6 kilometer,” ucapnya.
Setiap kali melakukan bom ikan tersangka bisa mendapatkan 100 kilogram. Kemudian dijual untuk mendapatkan uang.
Polisi pun mengingatkan kualitas ikan yang didapat dengan cara mengebom tidak layak konsumsi.
Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni tujuh kilogram bahan peledak, dua ons bubuk mesiu, 16 botol kosong, 13 sumbu picu, kompresor, selang, hingga perlengkapan selam.