Terlilit Hutang, ART di Bontang Gasak Harta Majikan Senilai Puluhan Juta

AksaraKaltim – Akibat terlilit hutang, seorang asisten rumah tangga (ART) menggasak harta majikannya senilai puluhan juta.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, SM (27) baru bekerja dengan korban selama satu bulan. Pelaku bekerja di salah satu rumah yang ada di Komplek PT Badak NGL di Jalan Samboja PC IV.

BACA JUGA:  Pelajar SMP di Bontang Nekat Mencuri di Toko Kelontong dan Konter Hp

Korban menyadari kehilangan harta dan uang saat dia baru selesai cuti pada Rabu (22/3) lalu, sekira pukul 09.00 wita. Saat korban memeriksa lemari miliknya. Beberapa harta benda miliknya sudah hilang.

Adapun barang yang hilang berupa emas batangan seberat 6 gram, cincin nikah 5 gram, gelang bentuk bulat 4 gram, kalung citra 10 gram, plakat emas 10 gram, cincin 1,7 gram, emas batangan 6 gram, uang dolar singapura 7 lembar, chooper mitochiba, gelang shureen 5 gram, gelang kaki 5 gram, pakaian dan bed cover senilai puluhan juta.

BACA JUGA:  Nyamar Jadi Petugas Damkar, Dua Pria di Berau Bakar Lima Rumah dan Curi Barang Berharga

“Total kerugian korban akibat ulah SM senilai Rp40 juta,” jelasnya, Sabtu (25/3/2023).

Wanita berusia 27 tahun itu diamankan pada Sabtu (25/3). Sekira pukul 06.00 Wita di Jalan Bhayangkara Nomor 01 Polres Bontang. Penangkapan SM merupakan hasil serah terima dari security PT Badak NGL.

“SM dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata dia.