AksaraKaltim – Terhitung hari ini Jum’at 21 Juni sampai Kamis 4 Juli 2024 KPU Bontang melakukan verifikasi faktual (Verfak) bagi bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang jalur independen.
Ada tiga metode yang bakal diterapkan KPU Bontang dalam melakukan verfak.
Pertama, melakukan kunjungan dari rumah ke rumah. Kedua, LO atau tim sukses paslon Bacalon mengumpulkan pendukung bila verifikator kesulitan menemui pendukung. Ketiga, dengan cara melakukan video call kepada pendukung.
“Iya mulai hari ini,” kata Ketua KPU Bontang, Muzzaroby Refly.
Roby menerangkan, saat melakukan verfak mereka menerapkan skema sensus penduduk. Pemilik KTP yang menjadi pendukung jalur perseorangan bakal didatangi satu persatu.
Bila pemilik KTP merasa tidak pernah mendukung Bacalon jalur independen, maka warga akan diminta mengisi lembar pernyataan, jika tidak pernah mendukung pasangan Bacalon tersebut dan ditandangani.
Lanjut Roby, seandainya pendukung tidak bisa ditemui sesuai alamat KTP, maka verifikator akan meminta keluarga ataupun tetangga pendukung untuk menjadi saksi dan mengisi pernyataan.
“Di mana menyatakan jika tim verfak sudah mendatangi alamat pemilik KTP (pendukung), tapi orangnya tidak ada atau sulit ditemui. Verifikator juga akan diikuti Bawaslu Bontang,” ucapnya.
Kemudian, bagi pendukung yang tidak bisa ditemui oleh tim verifikator lapangan, KPU Bontang bakal meminta tim sukses pasangan Bacalon jalur perseorangan mengumpulkan orang-orang tersebut.
Mengenai lokasi belum bisa dijelaskan secara detail oleh Ketua KPU Bontang.
Sementara, untum verfak menggunakan metode video call, pendukung diwajibkan tidak menggunakan penutup wajah berupa masker dan lainnya.
“Minimal orang itu mengirimkan video sebagai bukti yang menyatakan dia mendukung pasangan dari jalur independen ini. Wajahnya harus jelas. Misalkan, saya A dengan KTP nama A mendukung calon independen dan sebagainya,” ujarnya.