Wawali Agus Haris Bakal Bentuk Tim dan Datangi Sekolah yang Tahan Ijazah Pelajar

AksaraKaltim – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris bakal membentuk tim dan menyambangi sekolah yang melakukan penahanan ijazah pelajar.

Bagi pihak sekolah diminta untuk segera mengembalikan ijazah pelajar. Menurutnya penahanan ijazah tidak dibenarkan dan melanggar aturan.

“Enggak boleh itu. Pemerintah meminta sekolah yang menahan ijazah segera mengembalikan, sebelum kami mengambil langkah membentuk tim dan mendatangi sekolah itu,” tegasnya.

Kata dia, Pemkot Bontang bakal memberikan tenggat waktu satu bulan bagi sekolah-sekolah yang menahan ijazah pelajarnya yang telah lulus. Agar memberikan secara sukarela dokumen identitas pelajar tersebut.

Lanjutnya, mengenai prihal bila ada siswa yang belum melunasi pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Pihak sekolah tinggal membuatkan semacam perjanjian dengan orang tua siswa.

“Perjanjian itulah menjadi dasar antara sekolah dan orang tua murid,” katanya.