AksaraKaltim – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, membuka layanan pengaduan untuk masyarakat umum. Layanan ini tanpa syarat atau ketentuan khusus.
AH-sapaannya menyampaikan, layanan pengaduan ini dibuka setiap hari, sejak pukul 06.00-07.15 di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Wali Kota Bontang.
“Kalau saya di Bontang pasti saya layani langsung,” jelas Agus Haris saat ditemui, Jumat (11/7/2025).
Kata Agus, tidak hanya aduan, layanan ini juga akan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat, agar Pemkot Bontang bisa meningkatkan pelayanan dan memperbaiki apa yang tidak sesuai.
Lebih jauh, Agus mengungkapkan bahwa terobosan ini merupakan amanat dari Wali Kota Bontang, untuk terus melakukan monitoring akan progres dan kebermanfaatan program pemerintah.
“Maka dari itu, saya harus bisa pastikan itu program jalan atau tidak, sudah sampai ke masyarakat dan ada tidak manfaatnya,” ujarnya.