AksaraKaltim – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberikan atensi kepada provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab berdasarkan data, tercatat sebanyak 1002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kaltim.
<span;>Angka itu dilihat dari jumlah data Simfoni PPA. Kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kota Samarinda dengan jumlah 245 kasus sepanjang tahun 2024.
“Sampai Maret 2025 terdapat 224 kasus kekerasan dengan jumlah terbanyak ada di Kota Samarinda sebesar 50 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi,” kata Menteri Arifah, dilansir dari rri.co.id, Rabu (14/5/2025).
Arifah mengatakan solusi pada kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan parsial, tetapi harus melalui pendekatan kolaboratif. Baik itu antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil.
Untuk menjawab berbagai tantangan terkait perempuan dan anak, KemenPPPA tengah memfokuskan upaya pada tiga program prioritas. Yaitu Pengembangan Ruang Bersama Indonesia; Penguatan Call Center SAPA 129; dan Pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa.
“Ketiga inisiatif ini dirancang untuk memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban. Harapannya, pemerintah daerah juga dapat mendukung dan mengimplementasikan kebijakan pusat ke daerahnya masing-masing,” ujar Menteri Arifah.