AksaraKaltim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap itu dilakukan pada pukul 13.00 WITA, Kamis (23/11/2023).
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Mereka diduga melakukan tindak pidana kourpsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sementara Saat ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.
“Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” ujar Ghufron.