Beraksi di 13 Lokasi, Pencuri di Kubar Akhirnya Ditangkap

AksaraKaltim – Pria di Kutai Barat (Kubar) bernama Achmad Jahrani (25) ditangkap setelah mencuri di 13 TKP dalam 2 minggu. Aksi pencurian yang terakhir yakni mencuri mobil.

Melansir detikKalimantan, Kasat Reskrim Polres Kubar Iptu Rangga Asprilla Fauza mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (28/4). Saat itu, Achmad ditangkap di pinggir jalan saat membawa mobil hasil curiannya. Mobil itu dicuri dari rumah warga di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Simpang Raya, Kubar.

BACA JUGA:  Pelaku Pencuri Kotak Amal di Muara Badak Ditangkap

“Pelaku kita amankan tak lama setelah korban melapor. Pelaku ditangkap di pinggir jalan bersama kendaraan mobil Suzuki Carry warna hitam hasil curian,” kata Rangga kepada detikKalimantan, Selasa (29/4).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan puluhan barang hasil curian lainnya dari kediaman Achmad. “Di rumah pelaku kita juga amankan puluhan barang hasil curian di antaranya mobil Daihatsu Sigra, mesin genset, mesin diesel, berbagai peralatan bengkel, serta aksesoris kendaraan lainnya,” terangnya.

BACA JUGA:  Pencuri BBM di Sungai Mahakam Diringkus Polairud Polresta Samarinda

Selain barang-barang curian, polisi juga menemukan sabu seberat 30 gram di rumah Achmad. Achmad mengaku barang tersebut didapat dari seseorang.

“Untuk narkotikanya dari pengakuan pelaku sabu tersebut akan diserahkan ke seseorang. Jadi dia hanya sebagai kurir dan sudah menerima upah Rp 4 juta namun barang tersebut belum diserahkan pelaku,” ungkapnya.

Dalam 2 pekan terakhir, Achmad mencuri di 13 TKP. Seperti di tokoh baju, warung, hingga bengkel mobil milik warga.

BACA JUGA:  Terlilit Hutang, ART di Bontang Gasak Harta Majikan Senilai Puluhan Juta

“Iya total ada 13 TKP, yang mana modus pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan melakukan pemantauan tempat yang akan diambil barangnya, kemudian mencongkel gembok pintu targetnya,” bebernya.

Saat ini, Achmad telah ditahan di Polres Kubar guna proses lebih lanjut. Sementara itu, terkait temuan narkotika masih didalami anggota Satreskoba.