AksaraKaltim – Polres Paser mengamankan seorang pengedar di Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Puluhan poket sabu seberat puluhan gram diamankan polisi.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Suradi mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengguna narkoba di Desa Rantau Atas
Dari interogasi yang dilakukan, tim berhasil menelusuri jejak pengedar dan mengarah pada pria berinisial M alias R (34), warga Desa Tanjung Pinang.
Lebih lanjut, polisi pun menuju lokasi yang disebutkan dan mencurigai sebuah pondok yang berada di Desa Tanjung Pinang. Diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkoba.
“Tim langsung bergerak cepat dan menyergap tersangka di pondok persembunyiannya. Kami temukan 75 paket sabu siap edar dengan berat bruto total 24,26 gram, serta alat-alat pendukung seperti timbangan digital, alat takar, uang tunai puluhan juta rupiah, hingga satu unit sepeda motor,” terangnya dalam keterangan resmi yang dirilis Polda Kaltim.
Kasat Narkoba Polres Paser menegaskan, bahwa wilayah hukum Polres Paser tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Di mana pun mereka bersembunyi, akan kami kejar. Ini komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKP Suradi.
Kata dia, Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa.
Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Muara Samu.
“Langkah cepat dan tegas Polres Paser ini merupakan wujud nyata dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan Kabupaten Paser yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” paparnya.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menambah deretan pengungkapan kasus narkoba yang berhasil dilakukan jajaran Polres Paser dalam beberapa bulan terakhir.