AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebelum batas waktu yang ditentukan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dalam APBD dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak terhambat oleh keterlambatan administratif.
Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyampaikan bahwa DPRD telah merancang strategi untuk mempercepat pembahasan anggaran, termasuk dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“InsyaAllah, kami akan panggil OPD dan segera menyelesaikan APBD 2025 sebelum jatuh tempo waktunya,” ujarnya.
Menurut Syahrudin, menyelesaikan APBD tepat waktu sangat penting untuk memberikan ruang yang cukup bagi pelaksanaan program. Keterlambatan dalam pembahasan anggaran, katanya, akan berdampak langsung pada pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk dalam hal serapan anggaran.
“Kami tidak mau bermain di ujung-ujung waktu, karena kita mau ada ruang waktu untuk melaksanakan kegiatan program yang sudah di-posting di dalam APBD,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proses pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional dan berpedoman pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, APBD yang sehat bukan hanya soal alokasi anggaran, tetapi juga tentang penerapan anggaran yang tepat dan efisien.
“Saya kira, jika kita mau APBD kita sehat, penerapannya harus tepat. Kalau serapan hanya satu persen sekarang, itu tentu menjadi potensi masalah di UPTD yang masuk kategori merah,” pungkasnya. (Adv)