Setelah Uji Emisi Kendaraan Dinas di PPU, Hariyono: Perlu Tindak Lanjut

AksaraKaltim – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, yang akrab disapa Ion, menyoroti pentingnya tindak lanjut setelah pelaksanaan uji emisi kendaraan dinas. Ia menilai bahwa kegiatan tersebut akan menjadi sia-sia jika tidak disertai langkah konkret berdasarkan hasil yang didapatkan.

“Kalau misalnya tentang uji emisi kendaraan dinas kita hari ini, itu kan nggak apa-apa,” ujar Ion. “Yang pasti, setelah uji emisi, harus ada arah tindak lanjutnya.”

Menurutnya, uji emisi merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas udara sekaligus memastikan kendaraan dinas memenuhi standar operasional yang ramah lingkungan. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya ini memerlukan kelanjutan berupa evaluasi dan perbaikan yang sesuai dengan temuan di lapangan.

“Maksudnya, setelah dikerjakan, nanti hasilnya apa? Jangan sampai hanya dikerjakan begitu saja, lalu dibiarkan tanpa ada tindak lanjut,” tegasnya.

Ion menilai, tanpa adanya tindak lanjut, uji emisi berpotensi hanya menjadi formalitas yang tidak memberikan dampak signifikan bagi lingkungan maupun efisiensi penggunaan kendaraan dinas.

Ia mendorong agar pemerintah daerah lebih serius dalam menindaklanjuti hasil uji emisi, seperti perbaikan kendaraan yang tidak memenuhi standar atau bahkan penggantian kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas adalah aset daerah yang harus dikelola dengan baik. Kelayakan kendaraan dinas tidak hanya penting untuk operasional pemerintah, tetapi juga menjadi salah satu wujud tanggung jawab pemerintah terhadap keberlanjutan lingkungan. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email