AksaraKaltim – Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur (Kutim) menegaskan menutup sejumlah tempat wisata di wilayahnya selama libur tahun baru 2022.
Selaras dengan terbitnya Surat Bupati Kutim nomor 366/433/BPBD/XII/2021 perihal penutupan dan pembatasan tempat wisata serta fasilitas lainnya pada peringatan Natal 2021 dan tahun baru 2022. Tentang imbauan penutupan tempat wisata atau hiburan selama libur tahun baru.
Tetapi Pemda Kutim tidak merincikan sampai kapan penutupan tersebut dilakukan.
“Mengingat semarak tahun baru ini pasti meriah, kita antisipasi hal tersebut. Lagipula Kabupaten Kutim sendiri masih berada pada PPKM Level 2,” ucap Bupat Kutim Ardiansyah Sulaiman. Sabtu (1/1/2022).
Dari sekian banyak wisata di Kutim, hanya beberapa lokasi yang diperbolehkan buka. Seperti, Bukit Pandang mulai pukul 08.00 sampai 17.30 WITA, Taman Venus dan Townhall dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai 17.30 WITA, Danau Folder mulai pukul 8.00 pagi sampai 20.00 WITA, Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok ditutup mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dan Taman Bersemi (Ex-STQ) dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai 20.00 WITA.
Jumlah pengunjung pun dilakukan pembatasan, maksimal hanya boleh 50 persen dan pengunjung wajib menunjukkan kartu vaksin.
“Diluar dari yang disebutkan akan ditutup,” tambah Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah.