AksaraKaltim – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak melulu soal penangkapan.
Melalui strategi Humanity Approach atau pendekatan kemanusiaan, BNNK Bontang fokus menyelamatkan para penyalahguna agar bisa kembali produktif di tengah masyarakat.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bermuara pada satu tujuan besar, memulihkan kehidupan sosial warga yang sempat terperosok dalam jerat narkoba.
Berdasarkan data capaian tahun 2025, layanan Klinik Pratama BNNK Bontang mencatat tren positif dalam pemulihan klien. Tercatat sebanyak 24 klien telah mengakses rehabilitasi rawat jalan, sementara 5 klien mendapatkan layanan rawat inap dengan tingkat keberhasilan pulih yang signifikan.
“Rehabilitasi adalah wujud nyata negara hadir untuk memberikan kesempatan kedua bagi penyalahguna. Kami tidak hanya mengobati, tapi juga memastikan mereka bisa berintegrasi kembali ke masyarakat,” ungkap pihak BNNK Bontang dalam laporan resminya.
Kata dia, tidak berhenti di tahap pengobatan, program pascarehabilitasi atau pembinaan berkelanjutan juga telah diikuti oleh 30 orang guna memastikan mereka tetap bersih (relapse prevention) setelah menjalani masa pemulihan.
Salah satu inovasi yang menonjol adalah optimalisasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). BNNK Bontang bersinergi dengan agen pemulihan di tingkat akar rumput, salah satunya melalui program “Tengok Tetangga” di Kelurahan Loktuan.
Lanjutnya, langkah jemput bola ini efektif merangkul para penyalahguna yang selama ini takut melapor ke pihak berwajib. Hasilnya, sepanjang 2025 terdapat 5 klien IBM yang berhasil diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri secara mandiri juga meningkat.
“Hal ini terlihat dari tingginya permintaan Surat Hasil Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SHKPN) yang mencapai 294 orang,” paparnya.
Di sisi penegakan hukum yang humanis, BNNK Bontang tetap menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum lainnya melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Dengan perpaduan strategi pemberantasan dan pemulihan ini, BNNK Bontang berharap mata rantai peredaran narkoba di Kota Taman dapat diputus secara permanen melalui pengurangan permintaan (demand reduction) dari sisi pengguna.
“Sepanjang tahun ini, sebanyak 13 berkas TAT telah diproses melalui kolaborasi bersama Polres Bontang, Kejaksaan, psikolog, serta tim medis. Proses asesmen ini krusial untuk menentukan apakah seorang pelaku penyalahguna layak mendapatkan hak rehabilitasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” diakhirinya.






