Kembalinya Ubbay Bengawan ke DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024-2029

AksaraKaltim – Dewan Kota Bontang masa jabatan 2014-2019, Ubbaya Bengawan kembali terpilih menjadi anggota DPRD Bontang periode 2024-2029.

Rentang waktu masa jabatan 2014-2019, Ubbaya Bengawan sebagai anggota Komisi II DPRD Bontang. Saat di Pileg 2019 dirinya harus lengser dari kursi Dewan.

Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan mengatakan,  sempat ragu ingin maju di Pileg 2024 pada ebruari lalu. Bahkan dirinya sempat tiga kali menarikk formular pendaftaran yang diserahkan ke Partai Golkar.

BACA JUGA:  Bisa Jadi Tempat Parkir, Faisal Minta Tiang Pancang Dekat Pelabuhan Loktuan Dipindah

“Tapi Ketua DPD (Golkar Bontang) terus meyakinkan saya,” ucapnya. Beberapa waktu lalu.

Kata dia, saat itu dirinya dihadapkan dengan dua pilihan. Pertama menjadi Tim Ahli di DPRD Kota Bontang, atau maju sebagai calon legislatife (Caleg). Hal ini pun membuat dirinya semakin bingung, karena harus memilih.

Pilihan pertama sempat diambil Ubbaya. Namun lagi-lagi intruksi Ketua DPD II Golkar Bontang mengharuskan Ubbaya agar maju sebagai caleg.

BACA JUGA:  Nursalam: Propemperda Berperan Penting dalam Terbentuknya Perda

“Lagi-lagi ketua minta saya kembali maju. Alhamdulillah yang membawa saya kembali terpilih di periode ini (2024-2029),”

Sebelumnya Ubbaya menjelelaskan, keraguan yang sempat menghantui dirinya unutk kembali maju di Pileg. Dikarenakan dia sempat gagal maju di pileg 2019 silam.

Kegagalan dirinya pada kala itu lantaran, baik suara partai maupun suara rekan se partainya tidak bisa mendongkrak perolehan suara miliknya.

BACA JUGA:  Masuk Tahap Konsultasi Publik, Raperda Hak Disabilitas Diprediksi Disahkan Dewan Baru

“Kalau suara saya waktu itu lumayan tapi yang dari bawah tidak bisa suporrt,” pungkasnya. (Adv)