Ketua Komisi III DPRD Kecewa, Sebut Program Kotaku di Bontang Selatan Hanya Sebatas Master Plan

AksaraKaltim – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengaku kecewa karena sampai sekarang kejelasan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di wilayah Bontang Selatan tidak pernah terealisasi.

Amir Tosina mengatakan, seharusnya pemerintah juga mengupayakan program Kotaku di wilayah Bontang Selatan. Sehingga, program tersebut tidak hanya terealisasi di Bontang Utara saja.

Menurutnya, dalam membangun daerah pemerintah harus berupaya maksimal agar pembangunan di Kota Bontang bisa merata. Sehingga wilayah Bontang Selatan juga bisa tersentuh dan mendapatkan kucuran anggaran, baik dari Provinsi Kaltim maupun pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Setwan Serahkan Data Dewan Bontang Terpilih 2024 ke Pemprov, Pelantikan Tunggu SK Gubernur Kaltim

“Harus seimbang. Kawasan Berbas Pantai (Bontang Selatan) juga pantas disentuh program Kotaku. Jangan hanya Selambai (Bontang Utara),” katanya.

Kata dia, sebelumnya mereka sudah melakukan lobi ke pemerintah pusat. Agar program tersebut turut dirasakan warga pesisir di Kelurahan Berbas Pantai.

Namun, sampai sekarang program itu tidak kunjung terealisasi.

Amir Tosina pun mempertanyakan keseriusan pemerintah. Apakah hal tersebut sudah ditindaklanjuti atau tidak.

BACA JUGA:  Caleg Golkar Bontang Didominasi Kalangan Milenial, Andi Faiz Optimis Pertahankan Kursi Ketua DPRD

“Hanya master plannya saja ada, realisasinya tidak ada,” bebernya.

Untuk diketahui, program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

Tujuan umum program itu adalah untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan layanan dasar di perkotaan untuk mendukung perwujudan perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua tujuan. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman seperti perkotaan.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan Antara Warga dan Pemkot Bontang Kembali di Bahas di Meja Dewan

Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas pembangunan perkotaan, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah. (Adv)