Komisi I DPRD Bontang Minta Penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan Dimaksimalkan

AksaraKaltim –  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Muslimin mengatakan Bontang kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Kemiskinan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang didorong agar bisa memaksimalkan dalam menjalankan Perda tersebut di masyarakat.

“Jangan sampai Perda Penanggulangan Kemiskinan hanya jadi Perda mandul,” tegas Muslimin.

Kata Muslimin, suksesnya penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan tentu bagaimana inisiatif Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarkat (Dinsos-PM) sebagai leading sektor regulasi tersebut. Terlebih dalam aturan tersebut mengatur bagaimana pemberian bantuan kepada warga kurang mampu bisa lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:  Pemkot Bontang Bangun Pasar Basah di Loktuan, DPRD: Parkir Minim, Harusnya Perluasan Lahan

Politikus Partai Golkar tersebut pun meminta kepada OPD yang menjadi ujung tombak dalam menjalankan Perda Penanggulangan Kemiskinan. Agar bisa lebih teliti dalam melakukan pendataan warga kurang mampu.

“Tujuannya jelas untuk menanggulagi kemiskinan di Bontang. Bantuan itu harus benar-benar tepat sasaran. Misal bantuan Program Rantang Kasih,” ucapnya.

Kepala Dinsos-PM, Bahtiar Mabe mengatakan untuk syarat penerima bantuan tentu bersadarkan dengan Peraturan Wali Kota Bontang. Salah satunya adalah Program Rantang Kasih.

BACA JUGA:  Hoaks Meningkat Jelang Pemilu, Andi Faiz: ASN Lebih Hati-hati Saat Pose Foto

Pertama para lansia itu harus dikategorikan terlantar. Berada di bawah garis kemiskinan dan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.

Rencananya penerima bantuan tersebut pada tahun 2024 akan genap berjumlah 100 orang penerima. Diketahui tahun ini terdapat sebanyak 94 penerima manfaat Rantang Kasih.

“Tahun depan ada tambahan enam orang yang kami kasih makan,” ucapnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731