AksaraKaltim – Keheningan dini hari di Desa Tanah Datar berubah menjadi kepanikan. Seekor bayi laki-laki ditemukan telantar di atas bak mobil pick up milik warga di Jl. Poros Muara Badak–Samarinda, kawasan Gunung Batu RT 03, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 02.45 Wita.
Kronologi Penemuan
Penemuan bermula saat saksi berinisial DR mendengar suara tangisan bayi yang memecah kesunyian malam. Merasa curiga, DR bersama rekannya MH segera mencari sumber suara menuju garasi rumah.
Alangkah terkejutnya mereka saat melihat sesosok bayi mungil tergeletak di atas bak mobil pick up yang sedang terparkir.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi terbungkus kain berwarna hijau dan terdapat lilitan tali rafia berwarna biru di tubuhnya.
Saksi segera melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat dan meneruskan laporan ke Polsek Muara Badak.
Kondisi Kesehatan Bayi
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Muara Badak langsung bergerak cepat mengevakuasi bayi ke Puskesmas Sungai Siring. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi laki-laki tersebut memiliki berat badan 2,5 Kg dengan panjang 47 Cm. Serta dinyatakan sehat dan dalam perawatan intensif tenaga medis.
Langkah Kepolisian
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa orang tua atau pihak yang tega membuang bayi tersebut. Tim kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.
“Keselamatan bayi menjadi prioritas utama kami. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga melindungi setiap nyawa. Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Iptu Danang dalam keterangannya, Senin (16/2).
Penyelidikan Lanjutan
Selain menelusuri petunjuk di lokasi kejadian, polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar area Jalan Poros Muara Badak–Samarinda.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut terjamin sesuai prosedur hukum yang berlaku.





