AksaraKaltim – Pemindahan seluruh layanan poliklinik ke Gedung B Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada dilakukan secara bertahap.
Terdapat beberapa pelayanan poliklinik yang masih berada di luar Gedung B rumah sakit umum tersebut. Seperti Klinik Jiwa, Klinik Paru, dan Klinik Anestesi.
Kabid Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada, dr Tri Ratna Paramita mengatakan, meski sebagian besar layanan sudah terpusat di Gedung B. pemindahan dilakukan secara bertahap.
Dengan tujuan, agar seluruh unit dapat beroperasi dalam satu area sesuai dengan kesiapan fasilitas dan kebutuhan pelayanan yang ada di RSUD Taman Husada.
“Dengan terpusatnya layanan poliklinik, gedung utama nantinya bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, sesuai dengan pengembangan pelayanan di RSUD Taman Husada,” pungkasnya.
Menurutnya, dengan di pusatkannya pelayanan poliklinik. Maka secara tidak langsung membuka peluang untuk pengembangan gedung utama. Ruang yang sebelumnya digunakan untuk poliklinik dapat dialihkan untuk keperluan lain, termasuk peningkatan fasilitas pelayanan dan pengembangan layanan unggulan rumah sakit.
Adapun beberapa layanan poliklinik yang sudah diterpusat sejak Maret di Gedung B RSUD Taman Husada, adalah Klinik Ibu dan Anak, Obgyn, Jantung, Bedah, Bedah Onkologi, Ortopedi, THT, Mata, Saraf, Penyakit Dalam, Paru, Kulit Kelamin, Gigi Anak, Bedah Mulut, hingga Konservasi Gigi.






