Lewat Publikasi di Media, Bapenda Bontang Sukses Dongkrak Kesadaran Pajak Warga di 2026

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati,. (AksaraKaltim)

AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mencatat peningkatan partisipasi masyarakat dalam program layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari strategi sosialisasi dan publikasi yang dilakukan secara lebih luas dibanding tahun sebelumnya.

Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan jemput bola disebarluaskan melalui berbagai media agar dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.

BACA JUGA:  Genjot PAD, Bapenda Bontang dan Bankaltimtara Perkuat Sinergi Digitalisasi PBB-P2

Natalia mengungkapkan, pada pelaksanaan jemput bola tahun 2025, tercatat sebanyak 518 wajib pajak memanfaatkan layanan tersebut dengan 689 Nomor Objek Pajak (NOP). Dari kegiatan itu, realisasi pembayaran yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp122 juta.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program pada tahun berikutnya. Bapenda kemudian memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media massa, media sosial, serta koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan.

BACA JUGA:  Udara Bontang Kurang Bersahabat, Bapenda Tetap Buka Layanan Pajak dan Kejar Target Pendapatan

Langkah tersebut terbukti memberikan dampak positif terhadap tingkat partisipasi masyarakat. Warga menjadi lebih mengetahui keberadaan layanan jemput bola yang memudahkan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

“Kami melihat dampaknya sangat baik. Masyarakat jadi mengetahui bahwa ada layanan jemput bola yang kami buka. Selain menyampaikan surat ke seluruh kecamatan dan kelurahan, kami juga melakukan publikasi melalui media sehingga informasi bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bapenda Bontang Bahas LLPAD Bersama Bagian Hukum dan BPKAD, Perjelas Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Ia berharap upaya sosialisasi yang terus diperkuat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Pada program jemput bola tahun 2025 tercatat 518 wajib pajak dengan 689 NOP dan nilai pembayaran sekitar Rp122 juta. Dengan publikasi yang lebih masif pada 2026, respons masyarakat semakin baik dan partisipasi wajib pajak juga meningkat,” tutupnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731